Dark/Light Mode

APSyFI Minta Audiensi Ke Mendag, Bahas Dampak Pembatalan BMAD Benang Filamen

Senin, 7 Juli 2025 15:50 WIB
Ketua Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta. (Foto: Ist)
Ketua Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta mengajukan, permohonan audiensi kepada Menteri Perdagangan Budi Santoso menyusul pembatalan penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk benang filament impor asal China. Kebijakan tersebut dinilai merugikan pelaku industri dalam negeri.

“Kami sudah kirim surat akhir pekan lalu dan berharap ada audiensi agar kebijakan Mendag tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu. Kami juga akan memberikan masukan-masukan untuk mencari jalan tengah yang adil agar semua bisa terselamatkan,” kata Redma dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/7/2025).

Ia menyampaikan keprihatinannya atas keputusan pemerintah yang tidak mengimplementasikan rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) terkait pengenaan BMAD pada produk benang filament POY dan DTY impor asal China. Menurut Redma, langkah tersebut bertentangan dengan amanat Undang-Undang Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014, khususnya Pasal 70 ayat 1, yang mewajibkan pemerintah mengambil tindakan anti-dumping apabila terbukti terjadi kerugian atau ancaman kerugian bagi industri dalam negeri.

“Kami sangat menghormati keputusan Bapak Menteri sebagai pemegang kebijakan, namun kami mohon izin untuk menyampaikan beberapa poin terkait hal ini serta implikasi lanjutannya,” ujar Redma dalam surat tersebut.

Baca juga : Asrama Sinema: Asah Generasi Muda Jadi Pembuat Film Masa Depan

Redma menegaskan, secara kapasitas, industri nasional memiliki kemampuan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik. Untuk produk POY, sembilan perusahaan anggota APSyFI memiliki kapasitas produksi sebesar 430.000 ton per tahun. 

Dari jumlah itu, 300.000 ton digunakan untuk kebutuhan internal, sementara 130.000 ton dialokasikan untuk pasar dalam negeri. Namun pada 2024, impor POY tetap tercatat sebesar 125.000 ton.

Sementara untuk produk DTY, kapasitas produksi nasional mencapai 400.000 ton per tahun, terdiri dari 300.000 ton dari anggota APSyFI dan 100.000 ton dari anggota Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). 

Setelah dikurangi konsumsi internal, total pasokan DTY ke pasar domestik mencapai 270.000 ton. Namun, impor DTY tetap terjadi dengan volume sebesar 120.000 ton pada tahun yang sama.

Baca juga : Audiensi Ke KPU, Gema Bangsa Sampaikan Gagasan Desentralisasi Dan Kepengurusan

“Secara kapasitas, industri nasional baik POY maupun DTY sangat bisa untuk memenuhi kebutuhan domestik dan mensubstitusi volume impor,” tegas Redma.

Ia juga membantah argumen bahwa kawasan berikat menjadi faktor utama tingginya impor. Hanya dua anggota APSyFI yang beroperasi di kawasan berikat, dan keduanya saat ini sedang dibekukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Redma turut menegaskan bahwa pemberlakuan BMAD tidak berarti larangan impor. “Importasi dari Tiongkok masih tetap dapat dilakukan dengan membayar BMAD. Importir pun masih sangat dimungkinkan melakukan impor dari negara lain di ASEAN dan anggota RCEP dengan tarif nol persen,” ujarnya.

Menurut Redma, sektor industri hilir sebenarnya telah mendapatkan perlindungan melalui kebijakan safeguard kain selama empat tahun terakhir melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 48 Tahun 2024. Oleh karena itu, kekhawatiran terhadap pembatasan impor benang filament dinilai tidak berdasar.

Baca juga : API Tegaskan Tidak Ada Mafia di Balik Pembatalan BMAD

Ia juga menambahkan produk Polyester Staple Fiber (PSF) yang saat ini dikenakan BMAD tidak berkaitan langsung dengan benang filament POY dan DTY. “PSF adalah bahan baku untuk benang pintal, bukan benang filament. Industri penggunaannya pun berbeda,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.