Dark/Light Mode

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Perlindungan Untuk Driver Ojol

Jumat, 19 September 2025 17:45 WIB
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian (kedua kanan) kepada istri almarhum Imam Setiono, Rini (kedua kiri). (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang)
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian (kedua kanan) kepada istri almarhum Imam Setiono, Rini (kedua kiri). (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Mampang gencar menggelar sosialisasi manfaat perlindungan ketenagakerjaan kepada para pengemudi ojek online (ojol).

Dalam acara sarasehan bersama Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang, Noviana Kartika Setyaningtyas, mengungkapkan, bahwa saat ini baru sekitar 5 ribu driver ojol yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kasus Affan Kurniawan menjadi momentum pentingnya perlindungan bagi ojol. Tentunya kami akan turun langsung jemput bola ke 17 asosiasi ojol untuk melakukan edukasi dan sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan," katanya di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Baca juga : BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Di Bali Lewat Pelatihan Pupuk Kompos

Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Mampang juga menyalurkan santunan kepada ahli waris almarhum driver ojol, Imam Setiono.

Penyerahan santunan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian kepada istri almarhum Imam Setiono, Rini.

Adapun, Imam merupakan mitra Gojek yang telah terdaftar sebagai peserta di Kantor Cabang Jakarta Mampang.

Baca juga : Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bali

Ovie-sapaan akrab Noviana Kartika Setyaningtyas menuturkan, Imam mengalami kecelakaan saat mengantarkan pesanan dari kawasan Senayan menuju Universitas Indonesia (UI) Depok.

Total santunan yang diberikan mencapai Rp202 juta, terdiri dari Rp70 juta santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia, serta beasiswa pendidikan Rp132 juta untuk dua orang anak almarhum.

Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengungkapkan, angka kecelakaan kerja di Indonesia masih tinggi, mencapai sekitar 90 kasus per hari. Dari jumlah tersebut, 28 persen merupakan kecelakaan lalu lintas.

Baca juga : Dapur MBG Cakra Cemerlang Ikut Bantu Sediakan Makanan Untuk Korban Banjir Bali

Ia menyebut, pada rentang 2023-2024, mitra ojol tercatat mengalami lebih dari 3 ribu kasus kecelakaan dengan total santunan yang dibayarkan mencapai Rp95 miliar.

Menurutnya, kondisi ini tak lepas dari jam kerja ojol yang hampir berlangsung 24 jam.

"BPJS Ketenagakerjaan tanpa lelah terus mengingatkan para mitra ojol agar ikut serta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan," pungkas Zainudin.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.