Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Letjen Muhammad Zamroni Pimpin Dewan Pengawas Yayasan UTA 45 Jakarta
Rabu, 12 November 2025 10:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Letnan Jenderal (Letjen) TNI Muhammad Zamroni terpilih menjadi Ketua Dewan Pengawas Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, atau yayasan yang menaungi Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta. Zamroni menggantikan eks Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung (Kejagung) Kamal Sofyan Nasution.
"Beliau (Zamroni) menggantikan Bapak Kamal Sofyan Nasution, yang telah mendahului kita beberapa waktu yang lalu," ujar Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Rudyono Darsono, kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
Baca juga : Pemprov DKI Lanjutkan Pengerukan Kali Di Jakarta
Zamroni diangkat menjadi Ketua Dewan Pengawas, pada 7 November 2025 lalu. Menurut Rudy, sapaannya, Zamroni dipilih guna menerapkan disiplin positif ala militer di Yayasan maupun perguruan tinggi.
"Dalam rangka memperkuat disiplin organisasi, yang selama ini kita yakini, bahwa disiplin TNI adalah impian banyak pimpinan organisasi dan dunia usaha," jelasnya.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Mampang Gencar Sosialisasi Program Di Taman-Taman Jakarta
"Harapan saya, beliau dapat lebih mendisiplinkan internal organisasi Yayasan, akademisi dan pastinya para mahasiswa maupun mahasiswi, dalam uoaya menggapai tujuannya" tegas Rudy.
Selain itu, tugas terpenting dari Zamroni adalah menjaga agar UTA '45 Jakarta dapat terus berkembang, serta bermanfaat lebih luas lagi. "Terutama dalam peran serta mencerdaskan anak bangsa menuju Indonesia Emas 2045," ucapnya.
Baca juga : Potret Muhammadiyah di Masa Kolonial: Kilasan Peran Kader di Jawa Barat
Rudy sendiri mengaku sudah tak asing dengan sosok Zamroni. Ia mengenal Zamroni saat Koordinator Staf Ahli KSAD itu masih berpangkat kolonel. "Saat itu masih Danrem kalau tidak salah," tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya