Dark/Light Mode

Patuh Pajak, INDODAX Dapat Apresiasi DJP Bali

Kamis, 18 Desember 2025 12:47 WIB
Foto: Indodax
Foto: Indodax

RM.id  Rakyat Merdeka - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali memberikan Piagam Penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi Besar Tahun 2025 kepada PT Indodax Nasional Indonesia (INDODAX). Penghargaan diserahkan dalam kegiatan Tax Gathering Kanwil DJP Bali 2025 di Denpasar, Selasa (16/12), sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Chief Financial Officer INDODAX, Fendy, menerima penghargaan tersebut dan menyatakan bahwa apresiasi tersebut menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara konsisten. Menurut dia, kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian penting dari tata kelola perusahaan yang berkelanjutan, khususnya di tengah berkembangnya industri aset kripto nasional.

Baca juga : Pemulihan Listrik Aceh Berlanjut, Komisi XII DPR Apresiasi Perjuangan Petugas

“Kami mengapresiasi penghargaan yang diberikan oleh Kanwil DJP Bali. Kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan serta dukungan bagi penerimaan negara dan terciptanya ekosistem ekonomi digital yang sehat dan berkelanjutan,” kata Fendy.

Selama ini, INDODAX telah memenuhi kewajiban perpajakan, baik Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas kegiatan operasional dan transaksi aset kripto. Selain itu, perusahaan juga menyetorkan pajak penghasilan karyawan dan PPh kripto sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga : Pertahankan Keanggotaan Dewan IMO, INSA Beri Apresiasi

Fendy menegaskan, transparansi dan kepatuhan menjadi prioritas perusahaan untuk mendukung pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia. Dengan demikian, INDODAX berkomitmen menjaga kepatuhan regulasi di tengah perkembangan ekosistem ekonomi digital.

Kegiatan Tax Gathering diselenggarakan Kanwil DJP Bali untuk memperkuat sinergi antara otoritas pajak dan wajib pajak, serta meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan perpajakan. Agenda tersebut juga diisi dengan sosialisasi, diskusi, dan pemberian penghargaan kepada sejumlah wajib pajak dari berbagai sektor usaha.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.