Dark/Light Mode

Banjir Mobil Listrik Impor, LPEM UI Soroti Dampak Ke Ekonominya Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 08:36 WIB
Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) Riyanto. (Foto: DIT/Rakyat Merdeka)
Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) Riyanto. (Foto: DIT/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) Riyanto menilai dominasi mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) impor di pasar nasional berpotensi membatasi manfaat ekonomi bagi industri otomotif dalam negeri.

Riyanto mengatakan, lonjakan penjualan BEV dalam dua tahun terakhir didorong oleh kebijakan insentif fiskal yang cukup besar, terutama untuk kendaraan listrik impor secara completely built up (CBU), sehingga membuat harga BEV menjadi sangat kompetitif di pasar.

“Kalau kita lihat datanya, sampai Mei ini sekitar 64 persen BEV yang beredar masih merupakan kendaraan impor. Ini tentu kurang baik bagi industri karena manfaat ekonominya lebih banyak berhenti di aktivitas perdagangan mobil,” kata Riyanto di Bandung, Jumat (9/1/2026).

Baca juga : SKK Migas Pacu TKDN, Dampak Ekonomi Daerah Kian Terasa

Ia menjelaskan, pergeseran konsumen ke BEV semakin kuat setelah pemerintah mengubah kebijakan pajak, antara lain melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025. Kebijakan tersebut membuat selisih pajak antara BEV dan kendaraan bermesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE) menjadi sangat lebar.

“Kalau kita bandingkan, pajak BEV CBU sekitar 12 persen, sementara ICE bisa mencapai 29 persen. Perbedaan ini membuat konsumen secara rasional bergeser ke BEV,” ujarnya.

Menurut Riyanto, kondisi tersebut juga berdampak pada pasar kendaraan hibrida (hybrid electric vehicle/HEV). Pada 2024, pangsa pasar HEV sempat mencapai sekitar 7 persen, lebih tinggi dibandingkan BEV yang berada di kisaran 5 persen. Namun, pada 2025 hingga Oktober, tren tersebut berbalik.

Baca juga : VinFast Kenalkan Minio Green, Mobil Listrik Kompak untuk Kota

“Sekarang BEV sudah lebih dari 11 persen, sementara hybrid sekitar 8 persen. Padahal secara struktur industri, hybrid memiliki potensi lokalisasi dan penguatan rantai pasok yang lebih cepat,” katanya.

Ia membandingkan dengan Thailand, di mana pertumbuhan kendaraan hybrid lebih tinggi karena selisih pajak antara HEV dan BEV tidak terlalu jauh. Sementara di Indonesia, insentif BEV dinilai terlalu besar sehingga menciptakan distorsi pasar.

Riyanto menilai, tanpa penyesuaian kebijakan, dominasi BEV impor berisiko menghambat penguatan industri otomotif nasional, khususnya dari sisi tingkat komponen dalam negeri (TKDN), penciptaan lapangan kerja, dan transfer teknologi.

Baca juga : Satu Klik, Satu Dampak: Kemkomdigi Ingatkan Pentingnya Literasi Digital

“Insentif memang penting untuk mendorong elektrifikasi, tetapi harus dipastikan juga manfaat ekonominya dinikmati industri dalam negeri, bukan hanya mendorong impor,” kata Riyanto.

Ia menambahkan, riset LPEM UI merekomendasikan penataan ulang kebijakan insentif kendaraan listrik, termasuk mempertimbangkan dukungan tambahan bagi kendaraan hybrid berbasis peningkatan TKDN dan lokalisasi produksi, agar transisi elektrifikasi tetap sejalan dengan kepentingan industri nasional.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.