Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Perkuat Perlindungan Kelompok Rentan
Kapolri Resmikan Direktorat PPA-PPO Di 11 Polda Dan 22 Polres
Rabu, 21 Januari 2026 14:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda serta 22 pada tingkat Polres.
Sigit memastikan bahwa, peresmian di tingkat Polda dan Polres ini untuk optimalisasi dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik untuk seluruh perempuan dan anak atau kelompok rentan yang menjadi korban kekerasan.
"Sehingga permasalahan korban dari kelompok rentan yang selama ini banyak terjadi di lapangan namun tidak dilaporkan. Alhamdulillah dengan pembentukan Direktorat PPA-PPO semua ini korban bisa terlayani dengan baik," kata Sigit di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
Sigit menyebut, selama dibentuknya Dit PPA-PPO di tingkat Mabes Polri, jajarannya terus melakukan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian korban untuk melapor ke polisi.
"Kita smapaikan selama satu tahun dilaksanakan kegiatan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian dari masyarakat yang menjadi korban untuk betul-betul meyakini pada saat melapor mereka terlindungi. Karena memang di satu sisi memang menimbulkan traumatik apabila tidak bisa kita berikan pelayanan dan perlindungan dengan baik, dan psikologis yang baik," ujar Sigit.
Lebih dalam, Sigit mengungkapkan bahwa, Dit PPA-PPO ini juga bakal melakukan kolaborasi dan kerja sama dengan kementerian, lembaga dan seluruh stakeholder terkait lainnya. Termasuk dengan pihak luar negeri.
"Untuk betul-betul memberikan pelayanan terbaik. Karena di satu sisi ada korban perempuan dan anak yang alami kekerasan di dalam negeri. Namun di satu sisi banyak terjadi peristiwa People Smuggling yang korbannya warga negara kita yang tertipu mendapatkan janji pekerjaan, namun jadi korban di luar negeri karena gunakan jalur tidak resmi. Di sini kita bekerja supaya itu bisa dihindari," papar Sigit.
Menurut Sigit, Dit PPA-PPO Polri akan hadir untuk mencegah terjadinya masyarakat yang menjadi korban TPPO. Serta memberikan jaminan perlindungan dan mendapatkan haknya apabila bekerja di luar negeri.
Di sisi lain, Sigit berharap, launching Direktorat PPA-PPO ini menjadi momentum untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya kelompok rentan.
"Sekali lagi ini adalah momentum yang harus kita dorong sehinggga memberikan perlindungan baik terhadap perempuan dan anak terhadap korban People Smuggling ke depan betul-betul kita bisa maksimalkan, kita terus tingkatkan personel kita untuk bisa profesional dan ini juga membuka kesetaraan gender," tutur Sigit.
Adapun 11 Polda dan 22 Polres yang dilaunching Direktorat PPA-PPO, yakni;
1. Polda Metro Jaya
Baca juga : Kapolri Apresiasi Atlet Peraih Medali Pada SEA Games 2025
Polres Metro Jakarta Barat
Polres Metro Jakarta Timur
Polres Metro Jakarta Utara
Polres Metro Jakarta Pusat
Polres Metro Bekasi Kota
2. Polda Jawa Timur
Polrestabes Surabaya
Polresta Sidoarjo
Polres Malang
Polres Probolinggo Kota
Polres Batu
3. Polda Sumatera Selatan
Baca juga : Jalankan Arahan Presiden, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Di Jateng
Polres Lahat
Polres Ogan Komering Ulu
Polres Musi Rawas Utara
Polres Ogan Ilir
4. Polda Jawa Barat
Polres Karawang
Polres Bogor
5. Polda Jawa Tengah
Polrestabes Semarang
Polresta Banyumas
Polresta Surakarta
Polresta Cilacap
Baca juga : Pulihkan Daerah Terdampak Bencana, Polri Kerahkan 86 Alat Berat dan 18 Dump Truck
Polres Magelang Kota
6. Polda Sumatera Utara
Polres Tanah Karo
7. Polda Sulawesi Selatan
8. Polda Kalimantan Barat
9. Polda NTB
10. Polda NTT
11. Polda Sulawesi Utara.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya