Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
Buka Akses Pasar, Kepastian Usaha Dan Ekspor
Kesepakatan Tarif Dagang RI-Amerika Menguntungkan
Minggu, 1 Maret 2026 06:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah memastikan perundingan tarif perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menghasilkan kesepahaman yang saling menguntungkan bagi penguatan ekonomi kedua negara.
Di tengah dinamika kebijakan tarif global di AS, hasil negosiasi tersebut diyakini membuka stabilitas akses pasar, kepastian usaha, serta peluang peningkatan ekspor nasional.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan, pembahasan bilateral yang dilakukan bersama Presiden AS Donald Trump menghasilkan capaian positif yang dilandasi sikap saling menghormati kepentingan masing-masing negara. Proses negosiasi tersebut memberikan dampak signifikan bagi kepentingan nasional.
Baca juga : Jalan Rasuna Said Bakal Jadi Etalase Kota Global
“Kami bahas masalah perdagangan di antara dua negara. Perundingan menghasilkan kesepakatan saling menguntungkan, saling menghormati,” ujar Presiden Prabowo di Washington DC, AS, Sabtu (21/2/2026).
Prabowo menegaskan, Indonesia menghormati dinamika politik dalam negeri AS, menyusul keputusan Mahkamah Agung (MA) AS yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) Trump terhadap sejumlah negara.
“Kami siap menghadapi semua kemungkinan (pemberlakuan tarif). Tapi kita tetap hormati politik dalam negeri Amerika Serikat. Karena itu, kita pantau terus perkembangannya,” kata Prabowo.
Baca juga : Arsenal Vs Chelsea, Derby London Yang Timpang
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, dalam pertemuan delegasi di Washington DC, Jumat (20/2/2026), semula disepakati tarif ART sebesar 19 persen untuk produk impor asal Indonesia. Namun, terdapat pengecualian tarif 0 persen bagi 1.819 pos tarif dan produk tekstil tertentu.
Pascaputusan MA yang membatalkan kebijakan tarif Trump tersebut, posisi Indonesia justru lebih diuntungkan karena mengacu pada kebijakan tarif global terbaru yang lebih rendah.
“Kesepakatan tarif dengan Amerika Serikat sebesar 19 persen jadi tidak berlaku. Kini Indonesia mengacu pada kesepakatan tarif global yang diterapkan Presiden Trump sebesar 15 persen,” ujar Airlangga di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Baca juga : Formula 1, Antonelli Deg-degan Jelang GP Australia
Airlangga menekankan, sektor unggulan yang sebelumnya telah mendapatkan tarif 0 persen, seperti kopi, kakao dan komoditas pertanian tertentu, tidak akan terdampak oleh kebijakan tarif pukul rata 15 persen tersebut.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya