Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Indonesia-Australia Perkuat Kerja Sama Pembinaan Atlet Muda
- Persija Alihkan Fokus ke Persiapan Musim 2026/2027
- Pramono Siapkan 1.000 Mushaf Al-Quran Untuk Peringatan ke 500 Tahun Kota Jakarta
- KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Sekotong, Tim SAR Evakuasi Penumpang
- Shin Tae-yong Fokus Benahi Fisik dan Taktik Persija
4.000 Pemilah Sampah di Jakarta Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 12 Agustus 2026 13:42 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sekitar 4.000 pemilah sampah di wilayah Jakarta kini mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan tersebut menjadi angin segar bagi para pemilah sampah yang setiap hari bekerja di tengah berbagai risiko, mulai dari luka akibat benda tajam hingga paparan material berbahaya.
Pekerjaan itu mereka jalani untuk menjaga kebersihan ibu kota sekaligus memenuhi kebutuhan keluarga.
Program perlindungan tersebut diperkuat melalui sinergi antara pemerintah daerah, kementerian, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga : Dorong Pekerja Miliki Rumah, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program MLT
Kegiatan itu dihadiri Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dedi Hardianto, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho, serta Anggota Dewan Pengawas Ujang Romli.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Ramdani menegaskan, pihaknya berkomitmen memastikan perlindungan tersebut dapat diimplementasikan secara optimal di lapangan.
"Bagi para pemilah sampah, perlindungan ini berarti sesuatu yang sangat fundamental. Ketika risiko datang saat mereka sedang bertugas menjaga Jakarta tetap bersih, negara hadir mendampingi," kata Ramdani, Rabu (12/8/2026).
"Kami di BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek berkomitmen memastikan bahwa jika hal yang tidak diharapkan terjadi, keluarga mereka di rumah tetap memiliki jaring pengaman sosial yang kuat," ujarnya .
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp106 Juta Untuk Driver Maxim
Ramdani mengatakan, pekerja di sektor informal kerap luput dari perhatian, meski memiliki tingkat risiko pekerjaan yang cukup tinggi.
"Pekerjaan mereka bukan hanya sekadar memilah sampah, tapi ada masa depan keluarga yang mereka perjuangkan setiap hari," ujarnya.
Ramdani menilai, kehadiran program JKK dan JKM memastikan para pemilah sampah bisa memilah sampah dengan tenang. Melalui kepesertaan dalam program JKK, seluruh biaya perawatan medis akibat kecelakaan kerja ditanggung sesuai indikasi medis tanpa batas biaya.
Sementara melalui program JKM, apabila peserta meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan santunan. Manfaat tersebut diharapkan dapat membantu keluarga melanjutkan kehidupan sekaligus mendukung keberlangsungan pendidikan anak.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Koperasi Lindungi Pekerja Industri Perkebunan
Kolaborasi pemerintah daerah, kementerian, dan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan lainnya di sektor informal.
Dengan demikian, semakin banyak pekerja yang selama ini berada di garis depan pelayanan publik dan kebersihan kota dapat bekerja dengan lebih aman sekaligus memiliki kepastian perlindungan bagi keluarganya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya