Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Beri Perlindungan Kader Jumantik
Sabtu, 25 Juli 2026 11:16 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Grha BPJamsostek menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhumah Widianti, yang merupakan Kader Jumantik RT 06/RW 05 Kelurahan Kedoya Selatan.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh tim BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Grha BPJamsostek bersama Camat Kebon Jeruk, Lurah Kedoya Selatan, serta jajaran pejabat setempat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan acara sosialisasi yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Andry Rubiantara mengucapkan belangsungkawa yang sebesar-besarnya untuk keluarga almarhumah Widianti.
Baca juga : Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Hadir Beri Solusi Persoalan Buruh
"Turut berduka cita mendalam atas wafatnya Ibu Widianti. Semoga keluarga yang ditinggalkan bisa melewati semua dengan sabar dan tabah," kata Andry dalam keterangannya Sabtu (25/7/2026).
Andry mengatakan, penyerahan manfaat JKM merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, termasuk masyarakat yang memiliki peran penting di lingkungan seperti Kader Jumantik.
Andry menilai, manfaat JKM diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi bukti bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian manfaat bagi peserta dan ahli warisnya.
Baca juga : Kawal RUU Ketenagakerjaan, Koalisi Besar Buruh Resmikan Sekretariat Bersama
"Kami juga terus mendorong semakin banyak pekerja, termasuk kader di tingkat kelurahan, agar terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.
Menurutnya, santunan JKM diberikan sebagai bentuk perlindungan finansial bagi keluarga peserta yang meninggal dunia.
Melalui penyerahan santunan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh pekerja. Sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki jaminan atas berbagai risiko kerja maupun risiko kematian.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Untuk Ahli Waris Ketua RT
"Kami mengajak seluruh pekerja, baik formal maupun informal, serta pemerintah daerah untuk bersama-sama memastikan seluruh pekerja terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan," imbaunya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya