Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Indonesia dan 7 Negara Kompak Tekan Israel, Dorong Sanksi Atas Permukiman E1
- Andalkan Sayap Macarena, McLaren Incar Hattrick Di Sirkuit Zandvoort
- Hanura Bidik Generasi Muda, Angkat Isu Lapangan Kerja
- Kepala Buperta Buktikan Mampu Jadi Tuan Rumah Perhelatan Pramuka Skala Nasional
- KPK: Calon Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed Dimintai Ratusan Juta Rupiah
Bahlil Genjot Potensi Raksasa Geotermal: Pengusaha Jangan Tahan Konsesi
Rabu, 19 Agustus 2026 19:54 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyoroti kesenjangan antara besarnya sumber daya geotermal atau panas bumi Indonesia dan realisasi pengembangannya.
Data Kementerian ESDM yang dipaparkan pada The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026, total potensi panas bumi nasional mencapai 23.202,77 megawatt (MW), sementara kapasitas terpasangnya baru mencapai 2.776,39 MW. Ini artinya, sekitar 88,4 persen potensi tersebut masih belum tergarap. Padahal, panas bumi memiliki peran penting dalam upaya memperkuat kedaulatan energi.
"Indonesia adalah negara nomor satu di dunia yang mempunyai resource geotermal. Kita nomor satu. Tetapi, dalam implementasinya, kita nomor dua, Amerika masih nomor satu," kata Bahlil saat membuka IIGCE 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Bahlil menuturkan, Presiden Prabowo Subianto telah meminta pemerintah mencari terobosan energi alternatif, untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi impor di tengah ketidakpastian geopolitik dan pergerakan harga energi global.
Baca juga : Kenalkan Industri Panas Bumi, DEM Sulut dan PGE Luncurkan GEFF 2026
Untuk mempercepat proyek, pemerintah mengevaluasi regulasi yang masih menjadi hambatan. Sejumlah tahapan aturan telah dipangkas, tetapi masih terdapat kendala yang perlu dibenahi.
"Tidak ada cara lain untuk melakukan percepatan implementasi geotermal, supaya bisa menjadi listrik ataupun menjadi yang lain, selain kolaborasi antara pengusaha dan regulator," ujarnya.
Bahlil mengatakan, nilai keekonomian panas bumi telah mencapai sekitar 9,5 sen AS per kilowatt hour (kWh). Namun, angka tersebut masih dinilai belum memadai oleh pelaku usaha.
Terkait hal tersebut, pemerintah menyiapkan insentif perpajakan serta revisi PP Nomor 7 Tahun 2017, yang antara lain menyasar pemanfaatan tidak langsung panas bumi dan peningkatan tingkat pengembalian investor. Revisi Perpres Nomor 112 Tahun 2022 juga disiapkan untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan.
Baca juga : Bahlil Masuk Tiga Besar Menteri Berkinerja Terbaik Versi IPO
Tak kalah penting, Bahlil meminta pengusaha untuk segera merealisasikan konsesi yang sudah diberikan. "Teman-teman pengusaha yang sudah mendapatkan konsesi harus juga cepat. Jangan konsesinya ditahan. Kalau ditahan, itu juga memperlambat," cetusnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menyinggung pengajuan penghentian sementara dan perpanjangan izin berulang, terutama jika keterlambatan berkaitan dengan kesiapan teknologi atau pembiayaan.
Pada IIGCE 2026, pemerintah menyerahkan Izin Panas Bumi kepada PT PLN (Persero) untuk Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran dan PT Telaga Rano Geothermal untuk WKP Telaga Ranu.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan penawaran lima WKP dan tujuh Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi pada 2026. Pemanfaatan panas bumi juga diarahkan melampaui pembangkitan listrik.
Baca juga : Sukses Digelar, Geothermal Fun Walk & Run 2026 Diramaikan Ratusan Peserta
Berdasarkan data Kementerian ESDM, panas bumi sudah dimanfaatkan untuk pengeringan kopi di Kamojang, pengolahan gula aren di Lahendong, serta pengembangan ekstraksi mineral dari kegiatan panas bumi di Dieng.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya