Dark/Light Mode

Indodana Fintech Raih Infobank 2026 Salurkan Pembiayaan Ke 2,1 Juta Pengguna

Senin, 31 Agustus 2026 16:54 WIB
Direktur Utama PT Artha Dana Teknologi Ronny Wijaya. (Foto: Dok. Indodana Fintech)
Direktur Utama PT Artha Dana Teknologi Ronny Wijaya. (Foto: Dok. Indodana Fintech)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indodana Fintech kembali mencatatkan kinerja positif di industri fintech lending. Platform milik PT Artha Dana Teknologi itu meraih predikat The Excellent Performance Financial Technology Company 2026 untuk kategori aset Rp 100 miliar hingga di bawah Rp 500 miliar dalam ajang Infobank Financial Technology Award 2026.

Saat ini ndustri pembiayaan digital yang terus berkembang tak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan manajemen risiko.

Hingga kini, Indodana Fintech tercatat telah menyalurkan pembiayaan kepada lebih dari 2,1 juta pengguna di Indonesia.

Baca juga : Indodana Gandeng AFPI, Edukasi Mahasiswa UPN Veteran DIY Soal Literasi Keuangan

Direktur Utama PT Artha Dana Teknologi, Ronny Wijaya mengatakan, pencapaian tersebut tak lepas dari penerapan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan.

“Kami selalu berfokus untuk memberikan solusi keuangan dan menjaga pertumbuhan positif secara berkelanjutan. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa penerapan manajemen risiko yang ketat dan kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat serta mempertahankan kinerja bisnis yang sehat,” ujar Ronny dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).

Ronny menambahkan, pertumbuhan bisnis fintech tidak cukup hanya dilihat dari seberapa besar pembiayaan yang disalurkan.

Baca juga : Perkuat Inklusi Keuangan Bersama Danantara, BRImo Capai 49,7 Juta Pengguna ​

Aspek keberlanjutan, kualitas operasional, hingga kepatuhan terhadap regulasi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Lebih lanjut Ronny mengatakan, layanan pembiayaan Indodana Fintech diarahkan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari kebutuhan produktif dan modal usaha hingga membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan keuangan keluarga.

Prinsip kehati-hatian tersebut juga menjadi bagian dari upaya perusahaan menjalankan bisnis sesuai regulasi yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga : Indodana PayLater Permudah Pembiayaan Vaksinasi di Kimia Farma

Ronny menegaskan, ke depan pihaknya masih akan melanjutkan inovasi layanan dengan tetap menjaga pertumbuhan yang sehat.

“Kami percaya, pertumbuhan yang sehat bukan hanya tentang pencapaian bisnis, tetapi juga tentang bagaimana kami dapat terus memberikan akses pembiayaan yang bertanggung jawab dan menciptakan nilai jangka panjang bagi masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Indodana Fintech sendiri telah berdiri sejak November 2017 dan memperoleh izin OJK pada 19 Mei 2020. Kehadirannya membawa misi memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendanaan berbasis teknologi, khususnya bagi mereka yang belum sepenuhnya terjangkau layanan perbankan konvensional.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.