Dark/Light Mode

MSIG Life Bayar Klaim Kesehatan dan Meninggal Rp 545 M Sepanjang Semester I-2026

Selasa, 1 September 2026 20:54 WIB
MSIG Life. (Foto: Dok. MSIG Life)
MSIG Life. (Foto: Dok. MSIG Life)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) membayarkan klaim kesehatan dan meninggal dunia senilai Rp 545 miliar sepanjang Semester I-2026. Total tersebut terdiri dari Rp 433,4 miliar klaim kesehatan dan Rp 111,8 miliar klaim meninggal dunia.

Dalam data klaim nasabah individu, yaitu nasabah yang membeli polis atas nama perorangan, ditemukan sebanyak 55 persen klaim meninggal dunia terjadi pada usia produktif, yaitu 25 hingga 59 tahun. Sebaran usianya menunjukkan 2 persen klaim terjadi pada usia di bawah 25 tahun, 13 persen pada usia 25 hingga 44 tahun, 42 persen pada usia 45 hingga 59 tahun, dan 43 persen sisanya pada usia 60 tahun ke atas.

Director & Chief Operating & IT Officer MSIG Life, Elly Susanti, menjelaskan, saat sebuah keluarga kehilangan pencari nafkahnya, yang mereka butuhkan adalah kepastian, kecepatan, dan kecukupan manfaat untuk melanjutkan rencana yang sudah disusun bertahun-tahun.

Baca juga : MSIG Life-Bank Sinarmas Kolab Luncurkan Asuransi Jiwa Smile Critical Prime

“Janji itu kami penuhi hari ini melalui pembayaran klaim, dan kami jaga untuk jangka panjang melalui fondasi finansial yang kuat, tercermin dari rasio Risk Based Capital MSIG Life sebesar 1.382 persen, jauh di atas ketentuan minimum OJK sebesar 120 persen," ujarnya, dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (1/9/2026).

Salah satu keluarga yang merasakannya adalah keluarga mendiang Marilyn Wijaya, nasabah MSIG Life sejak Mei 2023 melalui Bank Sinarmas. Ahli warisnya, Ho Gek Bie, menerima manfaat sebesar Rp 1,27 miliar dari dua produk yang dimiliki Marilyn Wijaya, Simas Income Protection dan Simas Pension Plan.

"Manfaat asuransi ini sangat membantu kami, terutama dalam menjaga stabilitas keuangan keluarga, sehingga kami tidak perlu mengambil dana simpanan atau pos anggaran lainnya. Kami bersyukur proteksi ini berjalan sesuai fungsi dan harapan kami. Saya sangat mengapresiasi proses klaimnya yang responsif tanpa berbelit-belit," ujar Ho Gek Bie.

Baca juga : MSIG Life Gelar Workshop Literasi Keuangan untuk Orang Tua

Bagi nasabah yang ingin memastikan rencana keuangan keluarga tetap berjalan meski terjadi risiko meninggal dunia, MSIG Life menghadirkan Smile Wealth Protection (SMART). Melalui manfaat Pembebasan Premi, pembayaran premi akan dilanjutkan oleh MSIG Life apabila Tertanggung meninggal dunia selama masa pembayaran premi. Bahkan, Manfaat Tahapan hingga 175 persen dari Dana Pasti tetap dibayarkan sesuai rencana.

Selain itu, penerima manfaat juga memperoleh santunan meninggal dunia sebesar 110 persen dari total Premi Pokok yang telah dibayarkan. Apabila meninggal dunia disebabkan oleh kecelakaan, tersedia tambahan santunan sebesar 110 persen dari total Premi Pokok yang telah dibayarkan, dengan maksimum Rp 2 miliar.

"Kami berkomitmen membayarkan setiap klaim yang sah sesuai ketentuan pada polis, dan senantiasa memperkuat posisi kami sebagai mitra terpercaya dalam mendukung keluarga Indonesia melangkah ke masa depan dengan lebih percaya diri," tutup Elly.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

mpo slot slot gacor harum100 slot gacor slot gacor