Dark/Light Mode

Kemenperin Gandeng Sektor Keuangan Perkuat Industri Halal Nasional

Sabtu, 26 September 2026 12:18 WIB
Penandatanganan dua agenda kerja sama  Memorandum of Understanding (MoU) dan Letter of Intent (LoI) dalam rangkaian Halal Indo 2026 di Indonesia Convention Exhibition BSD City, Tangerang, Jumat (25/9/2026). (Foto: Kemenperin)
Penandatanganan dua agenda kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) dan Letter of Intent (LoI) dalam rangkaian Halal Indo 2026 di Indonesia Convention Exhibition BSD City, Tangerang, Jumat (25/9/2026). (Foto: Kemenperin)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperluas kolaborasi dengan kawasan industri, pelaku usaha, sektor jasa keuangan, dan mitra internasional untuk memperkuat ekosistem industri halal nasional serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pengembangan industri halal membutuhkan keterhubungan antara industri, kawasan, pembiayaan, rantai pasok, teknologi, hingga akses pasar.

“Pengembangan industri halal tidak dapat dilakukan secara parsial. Kita membutuhkan ekosistem yang menghubungkan industri, kawasan, pembiayaan, rantai pasok, teknologi, hingga akses pasar,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).

Menurut dia, kolaborasi dengan sektor keuangan dan mitra internasional diperlukan untuk memperkuat daya saing industri halal Indonesia.

Langkah tersebut ditandai dengan dua kerja sama dalam rangkaian Halal Indo 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Jumat (25/9/2026).

Baca juga : APP Group Bidik Pasar Global Lewat Produk Halal

Kerja sama pertama berupa penandatanganan Memorandum of Understanding on Collaboration on the Promotion of Bintan Inti Halal Hub, Halal Ecosystem Development and Islamic Banking Services antara Gallant Venture Ltd dan Maybank Singapore Limited.

Kerja sama kedua berupa penandatanganan Letter of Intent (LoI) Sinergitas Pengembangan Industri Halal antara Pusat Industri Halal Kemenperin dan PT Maybank Indonesia Tbk.

Kerangka kerja sama tersebut meliputi fasilitasi pembiayaan syariah, peningkatan kapasitas pelaku usaha, fasilitasi sertifikasi halal, serta perluasan akses pasar domestik dan internasional.

Kemenperin sebelumnya telah menetapkan Bintan Inti Halal Hub sebagai salah satu Kawasan Industri Halal di Indonesia. Kawasan tersebut diarahkan untuk mendukung kegiatan produksi, pengembangan, dan distribusi produk halal sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia.

Kerja sama Gallant Venture Ltd dan Maybank Singapore Limited ditujukan untuk mendukung pengembangan Bintan Inti Halal Hub melalui integrasi infrastruktur industri dan layanan perbankan syariah serta membuka akses pasar internasional.

Baca juga : Kemenperin Siapkan 5 Strategi Perkuat Industri Halal Nasional

Sementara itu, LoI antara Pusat Industri Halal Kemenperin dan PT Maybank Indonesia Tbk menjadi langkah awal sinergi pengembangan industri halal melalui pembiayaan dan layanan perbankan.

Kepala Pusat Industri Halal Kemenperin Dewi Setiawati mengatakan dukungan tersebut dibutuhkan pelaku industri untuk mengembangkan kapasitas usaha, memperluas pasar, memperkuat rantai pasok, dan meningkatkan kemampuan menembus pasar global.

“Industri halal membutuhkan dukungan pembiayaan yang sejalan dengan kebutuhan pengembangan industri. Melalui sinergi ini, kami ingin memacu terciptanya akses yang lebih luas bagi pelaku industri terhadap layanan keuangan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, digelar business meeting yang dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara PT Arafa Arinaya Asia (Arafatea) dengan PT Cakra Internusa Asa, PT Tiga Teh Terbaik, dan PT Umeken OEM Indonesia.

Kesepakatan tersebut mencakup penyediaan bahan baku alami berbasis teh, matcha, dan kelor (moringa) untuk produk makanan dan minuman ringan oleh Arafatea.

Baca juga : 174 Industri Unjuk Produk Di Halal Indo 2026, Bidik Pasar Global

Kerja sama juga mencakup riset dan pengembangan manufaktur High-Grade Indonesian Origin Matcha berstandar global dengan teknologi Jepang di Bandung.

“Langkah kolaboratif ini menjadi wujud nyata penguatan rantai pasok industri pangan halal nasional, peningkatan nilai tambah hasil pertanian lokal, serta pendorong daya saing produk olahan teh Indonesia di pasar domestik maupun internasional,” tutur Dewi.

Kemenperin terus mendorong pengembangan industri halal melalui pembangunan kawasan industri halal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, fasilitasi sertifikasi, penguatan infrastruktur, promosi, serta kerja sama dengan mitra dalam dan luar negeri.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.