Dark/Light Mode

Impor Makin Deras, Kadin Minta Menperin Baru Perkuat Industri RI

Senin, 5 Oktober 2026 09:24 WIB
Foto: Saleh Husin
Foto: Saleh Husin

RM.id  Rakyat Merdeka - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong Menteri Perindustrian yang baru memperkuat ketahanan industri nasional di tengah derasnya arus produk impor, khususnya barang yang sebenarnya telah mampu diproduksi di dalam negeri.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin mengatakan, penguatan perlindungan industri perlu dilakukan secara terukur dan selektif dengan mempertimbangkan kemampuan produksi masing-masing sektor.

“Perlindungan industri dalam negeri perlu diperkuat, tetapi harus terukur, selektif, dan berbasis data. Fokus perlindungan sebaiknya diberikan pada produk yang sudah mampu diproduksi dan dipasok industri dalam negeri, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas,” ujar Saleh dalam keterangannya, Senin (5/10/2026).

Menurut dia, produk impor dapat menjadi tekanan bagi industri nasional apabila masuk ke pasar yang produknya sudah dapat dipenuhi oleh industri domestik. “Produk impor dapat menjadi tekanan bagi industri nasional apabila masuk pada produk yang sebenarnya sudah dapat dipasok oleh industri dalam negeri,” katanya.

Baca juga : Kadin Dorong Perlindungan Industri Lewat TKDN Hingga Safeguard

Namun, Saleh menekankan, kebutuhan impor tidak dapat dipukul rata karena sejumlah sektor manufaktur masih membutuhkan bahan baku dan barang modal dari luar negeri. Karena itu, pengaturan impor perlu dievaluasi dan, bila diperlukan, diperkuat secara selektif untuk mencegah persaingan yang tidak sehat tanpa menghambat pasokan bahan baku, barang modal, dan produk yang belum dapat dipenuhi dari dalam negeri.

Saleh mengatakan, pengendalian impor juga harus ditempatkan dalam agenda yang lebih luas, yakni meningkatkan kapasitas produksi nasional. 

Menurut dia, pembatasan impor semata tidak cukup untuk membangun ketahanan industri dalam jangka panjang apabila tidak disertai peningkatan kapasitas produksi dan kepastian bagi pelaku usaha.

Karena itu, penyelesaian hambatan investasi menjadi bagian penting dari kebijakan perlindungan industri. Kemudahan perizinan, kepastian berusaha, serta dukungan terhadap pengembangan kapasitas produksi diperlukan agar pelaku industri terdorong meningkatkan investasi di dalam negeri.

Baca juga : Lisaboy Gaya Cantika Tawarkan Solusi Kemasan Kosmetik di Cosmobeauté 2026

“Yang paling mendesak adalah membangun kebijakan perlindungan yang terintegrasi dan berbasis kebutuhan industri,” kata Saleh.

Ia menuturkan pemerintah memiliki sejumlah instrumen untuk memperkuat daya tahan industri nasional, sehingga penerapannya perlu disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik masing-masing sektor.

“Instrumennya dapat berupa pengendalian impor, peningkatan TKDN, safeguard, maupun insentif, tetapi penerapannya harus disesuaikan dengan karakteristik produk,” ujarnya.

Dengan kebijakan tersebut, industri nasional diharapkan tidak hanya terlindungi dari tekanan produk impor, tetapi juga semakin mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik.

Baca juga : Menperin Sarmuji: Industri Jadi Daya Ungkit Pertumbuhan Ekonomi

Penguatan produksi lokal, kata Saleh, pada akhirnya dapat mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri sekaligus membuka ruang investasi baru.

“Prinsip utamanya adalah melindungi produk yang sudah kompetitif dan mampu dipasok industri dalam negeri, bukan sekadar membatasi impor,” tegas Saleh.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.