Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Usai Bertemu MSCI, BEI Lanjutkan Reformasi Pasar Modal
Senin, 19 Oktober 2026 19:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Bursa Efek Indonesia (BEI) melanjutkan reformasi integritas pasar modal Indonesia setelah menggelar pertemuan dengan MSCI Inc. pada Senin (19/10/2026), dengan menyiapkan dua inisiatif baru untuk memperkuat transparansi dan kredibilitas pasar.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, dua inisiatif tersebut mencakup penambahan keterangan status afiliasi atau non-afiliasi pada publikasi nama pemegang saham dengan kepemilikan 1 persen serta mengeluarkan seluruh saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
“Pertama adalah dalam publikasi nama pemegang saham 1 persen akan kami tambahkan keterangan apakah nama tersebut terafiliasi atau tidak terafiliasi,” kata Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Senin (19/10).
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya BEI meningkatkan keterbukaan informasi sehingga pelaku pasar memiliki informasi yang lebih jelas mengenai struktur kepemilikan saham.
Baca juga : IHSG Kembali Melemah pada Pembukaan Perdagangan
Sementara itu, penghapusan seluruh saham kategori HSC dari IHSG dilakukan untuk meningkatkan kredibilitas dan integritas indeks yang menjadi acuan utama pasar modal Indonesia.
“Kedua, untuk memberikan indeks harga yang lebih kredibel dan berintegritas, kami akan mengeluarkan seluruh saham High Shareholding Concentration dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG),” ujarnya.
Jeffrey berharap kedua inisiatif tersebut dapat semakin memperkuat transparansi, kredibilitas, dan integritas pasar modal Indonesia. Adapun waktu efektif penerapan kedua kebijakan tersebut akan diumumkan lebih lanjut oleh BEI.
“Kedua inisiatif tersebut akan kami sampaikan segera waktu efektifnya. Demikian yang dapat kami sampaikan,” katanya.
Baca juga : IHSG Dibuka Anjlok 4,31% Ke Level 4.961
BEI sebelumnya telah menggelar pertemuan secara daring dengan MSCI pada Senin (19/10) pukul 15.30 WIB. Pertemuan tersebut dilakukan menyusul pengumuman MSCI pada Jumat (16/10) yang membuka konsultasi dengan pelaku pasar mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
MSCI dijadwalkan menyampaikan keputusan final terkait usulan perubahan klasifikasi tersebut paling lambat pada akhir Juni 2027.
Jeffrey mengatakan pertemuan dengan MSCI membahas berbagai hal, namun BEI belum dapat mengungkapkan secara terperinci isi pembahasan maupun kesimpulan pertemuan tersebut.
Ia memastikan BEI akan terus menjalankan berbagai agenda reformasi untuk memperkuat integritas pasar modal Indonesia.
Baca juga : Status MSCI Bukan Tanda Kiamat dan Bukan Penentu Tunggal Masa Depan Ekonomi RI
“Berbagai kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya bursa untuk memperkuat transparansi, kredibilitas pasar, dan tata kelola pasar modal,” ujar Jeffrey.
Hingga saat ini, BEI telah menyelesaikan empat inisiatif reformasi, antara lain publikasi nama pemegang saham dengan kepemilikan 1 persen, penyampaian data investor yang lebih terperinci, peningkatan ketentuan free float, serta pengumuman saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi.
Selain itu, BEI juga telah mengubah batas minimum harga saham dari sebelumnya Rp50 menjadi Rp1 sebagai bagian dari pengembangan dan penyempurnaan mekanisme pasar modal Indonesia.
Melalui berbagai langkah tersebut, BEI terus mendorong terciptanya pasar modal yang semakin transparan, kredibel, dan memiliki tata kelola yang kuat sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pelaku pasar dan investor.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya