Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tidak Masuk Watch List
BEI: FTSE Russell Pertahankan Posisi Indonesia di Secondary Emerging Market
Senin, 26 Oktober 2026 13:22 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengumumkan, lembaga penyedia indeks global FTSE Russell mengkonfirmasi posisi klasifikasi Indonesia di secondary emerging market atau kategori pasar saham negara berkembang. Posisi yang sama juga ditempati Chile, China, Kolombia, Mesir, Islandia, India, Kuwait, Filipina, Qatar, Romania, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab (UEA), dan Vietnam.
FTSE Russell adalah lembaga penyedia indeks pasar keuangan global, yang menjadi bagian dari London Stock Exchange Group (LSEG).
"FTSE menegaskan bahwa di dalam report mereka pada tanggal 6 Oktober, secara jelas sudah disampaikan bahwa FTSE menetapkan Indonesia di secondary emerging market," jelas Jeffrey dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10/2026).
"Bahkan, Indonesia tidak dimasukkan dalam watch list (daftar pantau). Itu adalah konfirmasi yang sangat kuat dari FTSE dan apresiasi yang diberikan atas reformasi yang kita lakukan," tandasnya.
Pengawasan Lebih Efektif
Baca juga : Ekonomi RI Kuat Dan Kokoh Di Mata Investor Global
Jeffrey menekankan, pihaknya akan menghadirkan pengawasan yang lebih efektif untuk memastikan perdagangan di BEI berjalan secara teratur, wajar, dan efisien.
"Kami akan segera menerapkan metodologi dan prosedur pengawasan yang lebih efektif, serta dapat memberikan sinyal yang kuat dan tegas kepada pasar," bebernya.
Jeffrey menerangkan, selama ini, dalam proses pengawasan untuk memberikan investor stewardship maupun investor protection, pihaknya melakukan beberapa tindakan seperti immediate action yang kemudian diikuti dengan unusual market activity (UMA), suspensi cooling down, diikuti tindakan-tindakan lain.
Namun, segera setelah ini, BEI tidak akan banyak memberikan immediate action atau UMA. Dengan teknologi pengawasan yang juga digunakan di banyak bursa lain di dunia, bila terdeteksi indikasi awal adanya praktik-praktik manipulasi atau memanipulasi harga di pasar, BEI akan mengeluarkan laporan indikasi dimulainya investigasi.
Baca juga : MSCI Pertahankan Status Emerging Market RI, Sinyal Positif Bagi Investor
"Misalnya, bila menemukan indikasi awal adanya praktik-praktik yang tidak baik, BEI akan menyampaikan kepada publik bahwa atas saham A untuk periode transaksi tanggal sekian sampai sekian, transaksi yang dilakukan oleh 30 pihak misalnya, dilakukan melalui lima anggota bursa misalnya, sedang dalam investigasi Bursa Efek Indonesia," urai Jeffrey.
Dalam proses investigasi itu, sambungnya, BEI dapat melakukan tindakan tertentu seperti pembatasan kegiatan rekening efek atau suspensi atas rekening efek tertentu.
Mekanisme pengawasan ini diharapkan dapat memberikan likuiditas yang terus terjaga di pasar.
"Minggu ini, kami akan melakukan sosialisasi dengan anggota bursa. Kami harap, dalam waktu yang sangat segera, mekanisme ini sudah akan bisa kami terapkan," pungkasnya.
Baca juga : MSCI Pertahankan RI Di Emerging Market, Soroti Akses Pasar Modal
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya