Dark/Light Mode

Pemerintah Beri Diskon, Harga Tiket Pesawat Nataru Bisa Turun hingga 12 Persen

Jumat, 30 Oktober 2026 18:47 WIB
Ilustrasi. Penumpang berjalan di area bandara. Pemerintah memberikan stimulus untuk menurunkan harga tiket pesawat selama libur Natal dan Tahun Baru hingga 12 persen. Dok. Kemenhub
Ilustrasi. Penumpang berjalan di area bandara. Pemerintah memberikan stimulus untuk menurunkan harga tiket pesawat selama libur Natal dan Tahun Baru hingga 12 persen. Dok. Kemenhub

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memberikan sejumlah stimulus untuk menekan harga tiket pesawat selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Melalui kebijakan tersebut, harga tiket penerbangan domestik kelas ekonomi diproyeksikan turun sekitar 11–12 persen.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa mengatakan, stimulus diberikan melalui dua kebijakan. Pertama, Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.

Kedua, pemerintah memberikan diskon 50 persen untuk tarif layanan kebandarudaraan di Unit Penyelenggara Bandar Udara yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.

Baca juga : Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, 23 Izin Terancam Dicabut

"Melalui kebijakan tersebut, harga tiket pesawat diproyeksikan dapat turun sekitar 11–12 persen," ujar Lukman dikutip dari keterangan resmi, Rabu (28/10).

Meski demikian, besaran penurunan harga tiket dapat berbeda-beda. Hal itu bergantung pada rute, jadwal penerbangan, komponen tarif, serta ketersediaan kursi.

Lukman menjelaskan, stimulus berlaku untuk penerbangan pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Sementara periode pembelian tiket yang mendapatkan insentif berlangsung mulai 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027.

Baca juga : Bibit Siklon Muncul, Waspada Cuaca Ekstrem di 7 Provinsi Ini

Menurutnya, kebijakan ini disiapkan untuk membantu masyarakat mendapatkan biaya perjalanan yang lebih terjangkau selama libur akhir tahun. Selain itu, stimulus diharapkan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan serta mengawasi pelaksanaan kebijakan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Kami berharap kebijakan ini dapat membantu meringankan biaya perjalanan masyarakat yang akan merayakan Natal maupun menikmati libur Tahun Baru. Pemerintah juga akan terus melakukan pengawasan agar manfaat stimulus dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” jelas Lukman.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.