Dark/Light Mode

KADIN Perkuat Kesiapan Dunia Usaha, Himpun Suara Daerah Untuk Aksesi OECD

Sabtu, 31 Oktober 2026 15:56 WIB
Ketua Komite Tetap BIAC–OECD KADIN Indonesia, Rinawati Prihatiningsih, dalam Forum Direktur Eksekutif KADIN seluruh Indonesia, Jumat (30/10/2026). Foto: Dok KADIN
Ketua Komite Tetap BIAC–OECD KADIN Indonesia, Rinawati Prihatiningsih, dalam Forum Direktur Eksekutif KADIN seluruh Indonesia, Jumat (30/10/2026). Foto: Dok KADIN

RM.id  Rakyat Merdeka - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mengajak KADIN Daerah dan Anggota Luar Biasa (ALB), termasuk asosiasi sektoral, memperkuat kesiapan dunia usaha dalam proses aksesi Indonesia ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Pengalaman pelaku usaha di berbagai daerah diharapkan menjadi dasar rekomendasi kebijakan yang memperbaiki kepastian berusaha, mengurangi biaya kepatuhan yang tidak perlu, dan meningkatkan daya saing.

Ajakan tersebut disampaikan Ketua Komite Tetap BIAC–OECD KADIN Indonesia, Rinawati Prihatiningsih, dalam Forum Direktur Eksekutif KADIN seluruh Indonesia, Jumat (30/10/2026), dalam rangkaian Rapimnas KADIN Indonesia.

Rinawati hadir mewakili Wakil Ketua Umum Bidang Diplomasi Multilateral, Andi Anzhar. Menurut Rinawati, sosialisasi OECD perlu membantu pelaku usaha memahami relevansi proses aksesi terhadap kegiatan mereka, termasuk peluang, tantangan penyesuaian, dan dukungan yang dibutuhkan.

“Kita ingin menghasilkan manfaat yang nyata bagi anggota, regulasi yang lebih jelas, proses usaha yang lebih efisien, serta peluang investasi dan pasar yang lebih luas,” ujar Rinawati.

Dia menggambarkan aksesi sebagai maraton reformasi yang membutuhkan konsistensi dan kolaborasi. Pemerintah memimpin prosesnya, sementara dunia usaha menyampaikan pengalaman serta bukti mengenai pelaksanaan kebijakan.

Baca juga : Kadin Indonesia: Mengubah Tantangan Ekonomi Menjadi Jalan Naik Kelas Bangsa

Keterlibatan daerah diperlukan untuk memastikan keragaman kondisi usaha masuk dalam pembahasan. Indonesia menyerahkan Initial Memorandum kepada OECD pada 3 Juni 2025.

Dokumen penilaian mandiri tersebut menandai dimulainya fase teknis yang menelaah keselarasan kebijakan dan praktik Indonesia dengan standar OECD. Bagi KADIN, kualitas reformasi perlu terlihat dalam pelaksanaan sehari-hari.

Penyederhanaan perizinan, misalnya, perlu menghasilkan waktu pelayanan yang lebih singkat, persyaratan yang lebih jelas, dan berkurangnya pengulangan proses. Peningkatan standar juga perlu mempertimbangkan perbedaan kapasitas perusahaan.

UMKM membutuhkan panduan yang mudah dipahami, pendampingan, serta masa transisi yang memadai agar mampu beradaptasi dan memanfaatkan peluang.

Kuesioner sebagai pintu masuk pendalaman Untuk menghimpun masukan, KADIN menyiapkan kuesioner dalam enam kelompok bidang: ketenagakerjaan dan keterampilan; integritas dan perilaku bisnis bertanggung jawab; tata kelola regulasi; digital dan data; transisi hijau dan perdagangan; serta investasi, pajak, dan keuangan.

Pengelompokan tersebut membantu memetakan kesiapan anggota, hambatan utama, dan kebutuhan dukungan. Jawaban kuesioner akan menjadi bahan awal untuk pendalaman kasus bersama Kadinda dan ALB.

Baca juga : Jawab Tekanan Rupiah-IHSG dengan Kepercayaan, Produktivitas & Kepastian Kebijakan

Rinawati mengajak masing-masing organisasi menghimpun dua hingga tiga kasus prioritas yang dilengkapi penjelasan mengenai aturan atau prosedur terkait, wilayah kejadian, dampak terhadap usaha, dan usulan perbaikan.

Keluhan mengenai lamanya perizinan, misalnya, perlu dilengkapi jenis izin, instansi terkait, kronologi, durasi proses, serta dampaknya terhadap produksi atau investasi. Angka estimasi tetap dapat disampaikan dengan penjelasan sumber dan dasar perhitungannya.

“Kita membutuhkan masukan yang konkret dan dapat diverifikasi. Dua sampai tiga kasus prioritas dari masing-masing Kadin Daerah atau ALB akan sangat membantu Kadin Pusat menyusun rekomendasi yang tepat sasaran,” katanya.

Pendekatan tersebut diharapkan membantu membedakan persoalan yang memerlukan perubahan regulasi dengan kendala yang dapat diselesaikan melalui koordinasi, penyelarasan prosedur, atau kejelasan panduan pelaksanaan.

Umpan balik bagi daerah dan anggota Dalam diskusi, peserta juga menyoroti manfaat dan tindak lanjut yang akan diterima Kadinda setelah mengisi kuesioner. Pertanyaan tersebut menunjukkan pentingnya menghubungkan pengumpulan masukan dengan hasil advokasi yang dapat dipantau.

Menanggapi hal itu, Rinawati mengusulkan agar Kadinda dan ALB memperoleh ringkasan hasil pemetaan, kesempatan memvalidasi kasus prioritas, serta informasi perkembangan tindak lanjut. Bahan tersebut dapat memperkuat dialog Kadinda dengan pemerintah daerah sekaligus mendukung koordinasi dengan KADIN Indonesia.

Baca juga : Koalisi Sipil Desak Aturan Pelaksanaan UU PPRT Segera Tuntas

Untuk menjaga kesinambungan komunikasi, setiap Kadinda dan ALB diharapkan mengusulkan satu penanggung jawab atau PIC melalui dukungan pimpinan masing-masing. PIC menjadi penghubung untuk konsultasi anggota, konsolidasi jawaban, dan klarifikasi bukti.

Masukan selanjutnya diusulkan melalui tahap konsolidasi, validasi dan analisis, penyelarasan rekomendasi menjadi posisi KADIN, serta advokasi dan pemantauan. Dialog dilakukan dengan pemerintah sesuai kewenangannya dan melalui Business at OECD (BIAC) untuk isu yang relevan.

Keterlibatan anggota akan mencakup berbagai skala usaha, termasuk UMKM dan perempuan pengusaha, agar kebutuhan yang berbeda dapat teridentifikasi.

Rinawati juga melihat perlunya sosialisasi lanjutan secara daring bersama daerah dengan bahasa yang lebih sederhana dan contoh yang dekat dengan kegiatan usaha.

“Kekuatan Kadin terletak pada jejaring dan pengalaman anggotanya di berbagai sektor dan daerah. Dengan menghimpun pengalaman tersebut, kita dapat membawa persoalan nyata di lapangan menjadi rekomendasi kebijakan yang konkret dan dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat kontribusi KADIN dalam mendorong reformasi yang meningkatkan produktivitas, membuka lapangan kerja, dan memperluas kesempatan ekonomi di berbagai daerah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.