Dark/Light Mode

Soal Impor LNG Dijual Lagi Ke Negara Lain

Menteri Singapura Balas Menteri Bahlil

Senin, 2 November 2026 07:40 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: M Qori/RM.id)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: M Qori/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bahwa gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) yang diimpor Singapura dari Indonesia dijual kembali ke negara lain, dibantah Negeri Singa. Kementerian Energi, Perdagangan, dan Industri (METI) Singapura menegaskan, tudingan tersebut tidak berdasar.

Juru bicara METI menjelaskan, gas alam yang diimpor Singapura dari Indonesia melalui pipa digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik. Bukan untuk diekspor ke negara lain seperti tudingan Bahlil.

“Gas alam yang diimpor dari Indonesia melalui pipa adalah untuk penggunaan domestik, dan bukan untuk ekspor,” tegasnya, dikutip dari Channel News Asia (CNA), Minggu (1/11/2026).

METI juga menjelaskan, LNG yang diperdagangkan perusahaan-perusahaan Singapura tidak selalu secara fisik masuk ke negara tersebut. Dalam praktiknya, LNG dari negara asal bisa langsung dikirim ke negara tujuan tanpa harus melewati Singapura.

Singapura, menurut METI, merupakan salah satu pusat perdagangan internasional, termasuk LNG. Lebih dari 50 perusahaan yang berbasis di negara tersebut membeli, memasarkan, dan memperdagangkan LNG dari berbagai pasar global, termasuk Indonesia. Negara tujuan perdagangannya antara lain Malaysia, Australia, hingga Amerika Serikat.

Baca juga : Kejagung Lelang Aset Kasus Batu Bara, Nilai Penawaran Capai Rp 264 M

“Meski para pedagang yang berbasis di Singapura membuat keputusan komersial terkait kargo, kargo LNG sebenarnya biasanya bergerak langsung dari negara sumber ke negara tujuan dan tidak secara fisik melewati Singapura,” tegas juru bicara METI.

Sebelumnya, Bahlil menuding sebagian LNG yang diperoleh Singapura dari Indonesia dijual kembali ke negara lain. Berdasarkan data yang dimilikinya, ekspor gas ke Singapura mencapai 409,5 MMSCFD. Sementara itu, volume LNG yang dikirim disebut mencapai 1.480 MM.

“148 kargo itu setara dengan 1.480 MM. Itu yang kita kirim. Tapi keyakinan saya bahwa pengiriman 148 kargo itu tidak semuanya itu dipakai untuk kepentingan Singapura, tapi sebagian dijadikan sebagai trading, untuk kemudian diekspor lagi ke negara lain. Tapi ada sebagian pasti untuk konsumsi mereka,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Meski mengetahui adanya dugaan perdagangan kembali LNG tersebut, Bahlil yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi itu menyatakan, Indonesia belum berencana memangkas ekspor LNG ke Singapura. Pasalnya, kebutuhan gas dalam negeri masih mencukupi.

“Nanti kita lihat perkembangannya lah, ya. Kan kita harus memprioritaskan kepentingan domestik kita, tapi kalau domestik kita sudah cukup, saya pikir kita harus juga mengirim ekspor ke negara lain,” terang Bahlil.

Baca juga : Beri Penghargaan Di Acara Resepsi Diplomatik

Anggota Dewan Energi Nasional Satya W Yudha bersyukur jika impor LNG dari Indonesia benar-benar digunakan untuk keperluan nasional Singapura. “Kita berterima kasih kalau memang dipakai untuk kebutuhan dalam negeri,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (1/11/2026).

Sebab, kata Satya, gas menjadi komoditas strategis untuk perekonomian sebuah bangsa. Di Indonesia, gas dimaksimalkan untuk pembangunan dalam negeri.

Terkait tudingan Bahlil, Satya menilai Menteri ESDM itu memiliki dasar yang kuat. “Mengingat di komoditas lain yang diperdagangkan melalui Singapura terjadi hal-hal yang memprihatinkan,” pungkasnya.

Namun, Pengamat energi Inas Nasrullah Zubir menilai, pemerintah suatu negara tidak semestinya mencampuri urusan perdagangan negara lain. Termasuk, soal bagaimana negara pembeli memanfaatkan LNG yang sudah dibeli.

Menurutnya, Singapura berhak menggunakan LNG tersebut untuk kebutuhan domestik maupun memperdagangkannya kembali. Apalagi, negara itu memang menjadi salah satu pusat perdagangan internasional.

Baca juga : Harmoni Budaya Betawi Dan Jepang Meriahkan JJM 2026

“Enggak etis juga membahas hal semacam itu. Mereka sudah beli, ya terserah mereka. Di sana kan pasar trader,” kata Inas saat dihubungi Rakyat Merdeka, Minggu (1/11/2026).

Inas mempertanyakan apakah tudingan Bahlil tersebut didasarkan pada klausul kontrak jual beli LNG. Menurutnya, tidak ada kontrak yang mengatur pembatasan semacam itu.

Apalagi, jika pemerintah Indonesia membuat terlalu banyak persyaratan, dikhawatirkan justru membuat produk LNG sulit terserap pasar. Ia menyayangkan munculnya tudingan terhadap negara lain tanpa penjelasan yang memadai.

“Menurut saya, pemerintah harus lebih berhati-hati sebelum ber-statement. Apalagi ini hubungannya terkait bilateral kedua negara,” pesannya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.