Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
PNBP Minerba Diproyeksi Tembus Rp 165 Triliun
Produksi Batubara Direm, Pendapatan Negara Naik
Rabu, 4 November 2026 06:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah mulai mengendalikan produksi batubara nasional melalui pengaturan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di pasar global.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pengendalian produksi mulai menunjukkan dampak positif terhadap harga batubara dan penerimaan negara. Meski volume produksi terkoreksi, kenaikan harga turut mendongkrak pendapatan negara.
“Ini baru paten. Nggak dijual murah barang kita,” tegas Bahlil dalam keterangan resmi Kementerian ESDM, Selasa (3/11/2026).
Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan, konsumsi batubara dunia mencapai sekitar 8,9 miliar ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,3 miliar ton diperdagangkan antarnegara. Pada 2025, Indonesia memasok sekitar 540 juta ton atau setara 43 persen dari total batubara yang diperdagangkan di pasar global. Namun, besarnya kontribusi Indonesia dalam perdagangan batubara dunia belum memberikan keuntungan optimal.
Bahlil mengungkapkan, pasokan yang berlebihan akibat pembukaan lahan tambang secara masif justru menekan harga jual batubara, sehingga profitabilitas perusahaan dan penerimaan negara tidak maksimal.
Baca juga : Relokasi Boleh, Asal Warga Nggak Kehilangan Nafkah
Pemerintah sebelumnya telah mencoba mendorong kenaikan harga melalui pengaturan Harga Batubara Acuan (HBA). Namun, kebijakan itu belum berjalan sesuai harapan. Pemerintah kemudian memilih mengendalikan volume produksi untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan.
Melalui strategi itu, harga batu bara tahun ini dapat mencapai 154 dolar AS atau sekitar Rp 2,79 juta per ton.
“Jangan kita mengelolanya seperti orang yang kelaparan. Jangan seperti orang yang baru puasa, tiba-tiba buka puasa, apa saja yang mau dimakan,” ujarnya.
Bahlil juga meminta pelaku usaha pertambangan tidak saling mendahului dalam meningkatkan produksi. Dia memahami setiap perusahaan memiliki kepentingan untuk memperoleh keuntungan maksimal. Namun, pengaturan alokasi produksi melalui RKAB harus dilakukan adil.
Menurutnya, jumlah perusahaan yang mengajukan RKAB meningkat dari sekitar 500 perusahaan pada 2025 menjadi 650 perusahaan pada 2026.
Baca juga : RB Leipzig Vs Manchester City, Momen Di Persimpangan Jalan
“Kondisi itu membutuhkan pengaturan produksi agar peningkatan aktivitas pertambangan tidak kembali menciptakan kelebihan pasokan di pasar,” kata Bahlil.
Dia menilai, kondisi ideal industri batubara adalah ketika volume produksi tinggi dengan harga jual yang baik. Sebaliknya, ketika harga mengalami tekanan, peningkatan produksi secara berlebihan justru berisiko merugikan industri dan negara.
Dampak pengendalian produksi juga tercermin dari perkembangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor mineral dan batubara (minerba). Bahlil mengatakan, PNBP sektor tersebut pada 2025 berada di kisaran Rp 130 triliun hingga Rp 135 triliun.
Sementara, hingga 1 Oktober 2026 realisasinya telah mencapai Rp 141 triliun. Pemerintah memperkirakan penerimaan tersebut dapat meningkat menjadi Rp 160 triliun hingga Rp 165 triliun sampai akhir 2026.
Melalui pengaturan produksi, Pemerintah berupaya meningkatkan nilai ekonomi sumber daya batubara, sekaligus menjaga keberlanjutan cadangan nasional.
Baca juga : Alex Marquez Absen Di MotoGP Qatar
Dengan demikian, pengelolaan sumber daya alam tidak hanya berorientasi pada volume produksi dan ekspor, tetapi juga memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi yang optimal bagi negara dan generasi mendatang. NOV
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 10, edisi Rabu, 4 November 2026 dengan judul "PNBP Minerba Diproyeksi Tembus Rp 165 Triliun Produksi Batubara Direm, Pendapatan Negara Naik"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya