Dark/Light Mode

K-Food Serbu Pasar Indonesia, Catat Kontrak US$3,25 Juta di SIAL 2026

Minggu, 8 November 2026 19:18 WIB
Foto: Dok. Korea Agro-Fisheries & Food Trade Corporation (aT).
Foto: Dok. Korea Agro-Fisheries & Food Trade Corporation (aT).

RM.id  Rakyat Merdeka - Produk makanan dan minuman asal Korea Selatan (K-Food) semakin agresif membidik pasar Indonesia.

Sebanyak 30 perusahaan eksportir pangan Korea Selatan berhasil membukukan kontrak bisnis senilai US$3,25 juta melalui Paviliun Korea dalam ajang SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 di Jakarta, 4-6 November 2026.

Keikutsertaan perusahaan-perusahaan tersebut difasilitasi Korea Agro-Fisheries & Food Trade Corporation (aT) sebagai bagian dari upaya memperluas pasar produk pertanian dan pangan Korea Selatan di Indonesia.

Dalam pameran tersebut, para eksportir memperkenalkan beragam produk unggulan K-Food, mulai dari saus, mi, minuman, makanan ringan, hingga produk pertanian segar.

Partisipasi ini tidak hanya menjadi ajang promosi, tetapi juga membuka peluang kerja sama perdagangan dengan pelaku industri makanan dan minuman Indonesia melalui kegiatan business matching.

Sejumlah produk yang ditampilkan di Paviliun Korea mendapat perhatian dari para pembeli atau buyer Indonesia.

Salah satunya adalah mi tahu, produk berbahan dasar tahu yang dikembangkan sebagai alternatif pengganti tepung terigu.

Produk tersebut dinilai memiliki peluang pasar seiring meningkatnya perhatian konsumen terhadap pilihan makanan dan gaya hidup sehat. Selain mi tahu, saus pedas asal Korea Selatan juga mendapat respons positif.

Baca juga : K-Food Festa 2026 Sukses, Seafood Halal Korea Pikat Konsumen Indonesia

Kegemaran masyarakat Indonesia terhadap makanan bercita rasa pedas membuka peluang bagi produk tersebut untuk dipasarkan lebih luas, khususnya melalui sektor industri jasa boga atau food service.

Antusiasme pengunjung juga terlihat terhadap berbagai sajian makanan jalanan atau street food khas Korea.

Jeon kimchi atau pancake kimchi dan tteokbokki menjadi beberapa produk yang menarik perhatian pengunjung untuk mencicipi langsung cita rasa K-Food.

Untuk memperkuat kepercayaan konsumen Indonesia, aT turut menghadirkan K-Halal Zone di area informasi Paviliun Korea.Melalui zona tersebut, pengunjung dapat mengenal berbagai produk makanan Korea bersertifikat halal yang telah beredar di pasar Indonesia.

K-Halal Zone juga menyediakan layanan konsultasi bagi perusahaan eksportir Korea Selatan yang ingin memahami prosedur pengurusan sertifikasi halal serta pendaftaran produk ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya aT membantu perusahaan Korea Selatan memahami regulasi pangan Indonesia.

Dengan memenuhi persyaratan yang berlaku, produk K-Food diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk menjangkau konsumen Tanah Air.

Selain memperkenalkan produk melalui pameran, aT memfasilitasi pertemuan bisnis antara perusahaan eksportir Korea Selatan dan calon mitra dari Indonesia.

Baca juga : Pelaku Usaha K-Food Keluhkan Sulitnya Mencari Bahan Baku

Para buyer yang diundang tidak hanya berasal dari Jakarta, tetapi juga sejumlah kota besar lainnya, termasuk Surabaya dan Medan.

Melalui kegiatan business matching tersebut, para pelaku usaha berkesempatan menjajaki kerja sama, mengenal karakteristik produk, serta membahas peluang distribusi di pasar domestik.

Hasilnya, kegiatan tersebut berhasil membukukan kontrak bisnis dengan total nilai mencapai US$3,25 juta.

Salah satu buyer yang hadir, Fey Dimayani, mengaku memperoleh pengalaman dan peluang baru setelah mengikuti pertemuan bisnis tersebut.

"Melalui business matching ini, saya dapat mengenal berbagai produk pertanian dan pangan Korea serta menjajaki peluang kerja sama baru," ujarnya.

Fey menjelaskan, sertifikasi halal dan daya saing harga menjadi pertimbangan penting dalam menentukan produk yang akan dipasarkan di Indonesia.

"Mengingat status sertifikasi halal dan daya saing harga merupakan hal yang krusial di pasar Indonesia, kami tengah mempertimbangkan untuk memperluas lini produk yang kami tangani dengan berfokus pada produk-produk yang telah memenuhi syarat tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Chief Representative Jakarta Korea Agro-Fisheries & Food Trade Corporation (aT), Dong Hee Shin, menegaskan pentingnya kesiapan perusahaan eksportir dalam memenuhi ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Baca juga : 500 Merek dari 13 Negara Siap Ramaikan Pameran SIAL Food & Drinks Indonesia

Menurutnya, meskipun kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan impor di Indonesia telah ditunda hingga Oktober 2028, perusahaan tetap perlu melakukan persiapan sejak dini sebelum memasuki pasar lokal.

"Meskipun kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan impor di Indonesia telah ditunda hingga Oktober 2028, persiapan awal untuk memasuki pasar lokal tetap menjadi hal yang sangat penting," ujar Dong Hee Shin.

Ia menambahkan, aT akan terus memberikan dukungan kepada perusahaan Korea Selatan agar mampu memenuhi persyaratan ekspor sekaligus memperluas jangkauan produk pertanian dan pangan mereka di Indonesia.

"Ke depannya, aT akan terus membantu perusahaan dalam memenuhi persyaratan ekspor lokal serta secara aktif mendukung ekspansi produk pertanian dan pangan Korea ke pasar Indonesia," katanya.

Keberhasilan Paviliun Korea mencatatkan kontrak bisnis senilai US$3,25 juta dalam SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 menjadi salah satu capaian dalam upaya memperkuat perdagangan produk pangan Korea Selatan di Indonesia.

Melalui promosi K-Food, penguatan sertifikasi halal, serta pertemuan langsung dengan buyer lokal, aT berharap semakin banyak perusahaan pangan Korea Selatan yang dapat menjalin kemitraan dan memperluas pasar di Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.