Dark/Light Mode

Menperin: Produk Industri Harus Jadi Tuan Di Rumah Sendiri

Rabu, 10 Juni 2020 22:25 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: ist)
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian terus memacu daya saing industri di Tanah Air agar mampu kompetitif, baik di pasar domestik maupun kancah internasional. Apalagi, di saat kondisi perekonomian yang terdampak Covid-19, perlu adanya langkah strategis untuk meningkatkan penyerapan produk industri dalam negeri.

“Produk industri kita harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Sebab, kita punya pasar domestik yang sangat besar, yang merupakan potensi bagi kita. Bahkan, kita juga telah banyak memiliki produk industri unggulan yang kompetitif dibanding produk dari impor,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (10/6) 

Agus menegaskan, pemerintah bertekad untuk proaktif mendukung kegiatan industri manufaktur, tidak hanya bagi skala besar saja, tetapi juga termasuk sektor industri kecil menengah (IKM). Pasalnya, selama ini industri manufaktur memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sehingga dinilai berperan penting untuk memulihkan kembali geliat perekonomian nasional. 

Baca juga : Kemenperin Siapkan Protokol New Normal Industri Mamin

“Karena dampak pandemi saat ini, demand menjadi rendah. Artinya, kue market di domestik sangat terbatas. Jadi, sudah sewajarnya kita berikan kepada industri dalam negeri untuk menikmatinya,” tegas Agus. 

Namun demikian, sektor industri membutuhkan kepercayaan tinggi dari masyarakat agar dapat terus berproduksi. Hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi ketika peluncuran Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, beberapa waktu lalu. 

Oleh karenanya, perlu kebijakan untuk membatasi volume impor di dalam negeri selama masa pandemi Covid-19. Dalam hal ini, Kemenperin akan mendahulukan pabrikan lokal untuk menikmati pasar nasional.

Baca juga : Kemenperin Kawal Investasi Industri Di Tengah Pandemi Covid-19

“Regulasinya akan mengarah ke sana. Paling tidak sampai kondisi normal kembali, sehingga kue market kita juga normal kembali,” ungkap Menperin. 

Lebih lanjut, menurutnya, pemerintah akan memastikan ketersediaan barang maupun bahan baku yang belum diproduksi oleh industri di dalam negeri, salah satunya melalui mekanisme impor.

Dia menambahkan, pemerintah tengah melakukan pendataan terkait barang dan bahan baku impor yang dibutuhkan tersebut. Sebab, bahan baku itu akan lebih ditingkatkan nilai tambahnya oleh industri di dalam negeri, baik untuk memasok permintaan domestik atau memenuhi pasar ekspor. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.