Dark/Light Mode

Kemenperin Siapkan Protokol New Normal Industri Mamin

Rabu, 3 Juni 2020 14:34 WIB
Industri makanan dan minuman. (Foto: ist)
Industri makanan dan minuman. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkoordinasi dengan pelaku usaha dan asosiasi industri makanan dan minumana dalam rangka kesiapan menghadapi tatanan kenormalan baru. 

“Kami sedang mengkaji berbagai usulan dari pelaku industri makanan dan minuman yang akan dimasukkan dalam kebijakan untuk pemulihan produktivitas dan pertumbuhan sektor ini jelang hadapi fase new normal,” kata Dirjen Industri Ago Kemenperin, Abdul Rochim di Jakarta, Rabu (3/6).

Menurut Rochim, Kemenperin juga sedang menyusun surat edaran yang nantinya dapat menjadi panduan dalam menjalankan aktivitas industri di era kenormalan baru. Surat edaran ini akan mengakomodasi poin-poin penting yang tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor 328 Tahun 2020 tentang Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Baca juga : Kemenperin Kawal Investasi Industri Di Tengah Pandemi Covid-19

Rochim mengungkapkan, dari hasil koordinasi, pelaku industri makanan dan minuman di dalam negeri menyatakan kesiapannya untuk beroperasi di era kenormalan baru, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Namun demikian, guna menopang aktivitas sektor ini, perlu dukungan ketersediaan bahan baku dan kelancaran arus logistik.

Lebih lanjut, Rochim memproyeksi, harga produk-produk makanan dan minuman akan relatif stabil dalam era kenormalan baru. “Kami telah berkoordinasi dengan Gabungan Pengusaha Makanan-Minuman Indonesia (GAPPMI), dan mereka berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga selama new normal,” jelasnya. 

Menurut dia, kunci utama pemulihan sektor industri makanan dan minuman berada pada para pedagang ritel. Oleh karena itu, apabila nanti pusat-pusat perbelanjaan sudah mulai dibuka bertahap dalam tatanan kenormalan baru, diharapkan permintaan masyarakat akan segera pulih dan mampu menggerakan sektor  industri ini.

Baca juga : KPU Usul Anggaran Protokol Kesehatan Diambil Dari APBN

Rochim berharap, dengan mulai diterapkannya fase kenormalan baru, sektor industri makanan dan minuman dapat tumbuh sebesar 4 persen. “Selain itu, utilisasi sektor industri ini yang sempat turun di angka 50-60 persen akibat pandemi Covid-19 juga diharapkan dapat kembali naik ke angka 80 persen,” tegasnya.

Kemenperin mencatat, industri makanan dan minuman merupakan sektor yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional. Pada tahun 2019, pertumbuhan industri makanan dan minuman mencapai 7,78 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan industri nonmigas yang berada di angka 4,34 persen maupun pertumbuhan industri nasional sebesar 5,02 persen. 

Selain itu, di tahun yang sama, sektor industri makanan dan minuman juga berkontribusi hingga 36,40 persen pada PDB industri pengolahan nonmigas. “Hal ini menunjukkan pentingnya peran industri makanan dan minuman terhadap pertumbuhan industri dan ekonomi nasional,” pungkasnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.