Dark/Light Mode

Klaim Asuransi Kesehatan Meningkat

Saatnya Industri Asuransi Jiwa Perkuat Konsolidasi dengan Regulator

Rabu, 28 Februari 2024 06:17 WIB
Klaim Asuransi Kesehatan Meningkat Saatnya Industri Asuransi Jiwa Perkuat Konsolidasi dengan Regulator

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 56 Perusahaan Asuransi Jiwa untuk periode Januari-Desember 2023. Industri Asuransi Jiwa mencatatkan kinerja yang positif pada penjualan produk asuransi jiwa tradisional.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan bahwa sepanjang tahun 2023 AAJI mencatat pertumbuhan yang baik pada produk asuransi tradisional. Di sisi lain, produk asuransi jiwa unit link juga masih diminati masyarakat yang membutuhkan fitur investasi pada produk asuransinya.

“Meskipun tercatat menurun dibandingkan dengan tahun 2022, produk asuransi jiwa unit link masih menunjukkan pertumbuhan. Sampai akhir tahun 2023, premi dari produk asuransi jiwa unit link mencapai Rp85.33 triliun. Sementara itu, produk asuransi jiwa tradisional masih mendominasi pendapatan premi dengan total perolehan sebesar Rp92,33 triliun atau naik 14,1% dibandingkan dengan tahun 2022.” ungkap Budi.

Baca juga : Seleris Luncurkan Platform Masa Depan Untuk Asuransi Jiwa dan Kesehatan

Secara umum, total pendapatan asuransi jiwa sampai dengan akhir tahun 2023 berjumlah Rp219,70 triliun. Angka tersebut menurun tipis 2% jika dibandingkan dengan total pendapatan di tahun 2022. “Pendapatan premi asuransi jiwa sampai dengan akhir tahun 2023 berjumlah Rp177,66 triliun. Hasil investasi menunjukkan pertumbuhan positif dengan naik 46.2% atau mencapai total Rp32,03 triliun,” lanjut Budi.

Industri asuransi jiwa di tahun 2023 mencatat pencapaian positif dengan jumlah tertanggung yang mencapai 84,84 juta orang atau meningkat 0,5%. Total uang pertanggungan juga meningkat 9,9% menjadi Rp5.343,43 triliun.

“Dari data tersebut dapat menggambarkan bahwa setiap individu yang mempunyai asuransi jiwa rata-rata memiliki uang pertanggungan sebesar Rp63 juta. Jika dibandingkan dengan nilai upah minimum Jakarta saat ini sebesar Rp5,6 juta maka dari angka tersebut dapat disimpulkan bahwa industri asuransi jiwa dapat memberikan ketahanan keuangan keluarga kepada setiap pemegang polis selama kurang lebih 12 bulan jika terjadi risiko yang mengakibatkan kerugian finansial. Semakin tinggi uang pertanggungan yang dimiliki maka akan semakin memperkuat ketahanan keuangannya,” ujar Budi.

Baca juga : Skrining Kesehatan Tekan Angka Kematian Petugas Pemilu

Di sisi lain, klaim asuransi kesehatan mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2023. Faktor utama pendorongnya adalah inflasi medis yang tinggi, meliputi harga fasilitas kesehatan, biaya perawatan rumah sakit termasuk biaya pelayanan, obat dan berbagai tes kesehatan.

Faktor lainnya adalah perubahan iklim ekstrem dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang optimal. Untuk mengatasi tantangan ini, industri asuransi jiwa mengambil langkah-langkah seperti meninjau kerja sama dengan rumah sakit, mengevaluasi produk dan premi berdasarkan pengalaman klaim, serta memfasilitasi diskusi antar perusahaan anggota AAJI.

Lebih lanjut, industri asuransi jiwa mendukung langkah OJK yang telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperkuat ekosistem kesehatan melalui produk dan layanan asuransi kesehatan yang berkualitas. Sejalan dengan itu, AAJI sedang mengkaji pembentukan metode pertukaran informasi antar perusahaan anggota untuk mewujudkan sektor kesehatan yang lebih transparan, akuntabel dan efisien.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.