Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Industri Asuransi Jiwa Kembali Catat Peningkatan Total Pendapatan Premi
Kamis, 29 Agustus 2024 06:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 56 perusahaan asuransi jiwa untuk periode Januari hingga Juni 2024. Industri asuransi jiwa kembali mencatatkan hasil positif dengan peningkatan total pendapatan premi selama Semester 1 tahun 2024. Hingga akhir Juni 2024, total pendapatan premi mencapai Rp88,49 triliun, tumbuh sebesar 2,6% dibandingkan dengan capaian Semester 1 2023, yaitu sebesar Rp86,24 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menjelaskan bahwa peningkatan total pendapatan premi asuransi jiwa ini merupakan kabar positif yang didorong oleh kinerja optimal dari seluruh kanal distribusi perusahaan. "Sepanjang Januari hingga Juni 2024, total pendapatan industri mencapai Rp105,25 triliun. Pendapatan premi memberikan kontribusi positif terhadap total pendapatan keseluruhan. Pada Semester 1 2024 ini, industri asuransi jiwa mencatatkan total pendapatan premi sebesar Rp88,49 triliun, naik 2,6% dari Semester 1 tahun 2023," ujar Budi.
Peningkatan ini terjadi karena seluruh kanal distribusi mencatatkan hasil optimal. Pendapatan premi tertinggi berasal dari kanal distribusi bancassurance, yang mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp36,92 triliun, naik 13% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023. Kanal keagenan mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp27,94 triliun, meningkat 3,4%. Kanal distribusi alternatif juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 38%, dengan total perolehan sebesar Rp23,64 triliun.
Baca juga : RS Pusat Pertamina Kembali Beroperasi Normal Pasca Kebakaran
Di sisi lain, total tertanggung industri asuransi jiwa juga meningkat sebesar 28,4% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, mencapai 113,68 juta orang. Total tertanggung terdiri atas tertanggung perorangan sebanyak 18,61 juta orang dan tertanggung kumpulan yang tumbuh 54,9% menjadi 95,07 juta orang.
Peningkatan ini mencerminkan pertumbuhan kuat dan kepercayaan yang terus meningkat dari berbagai perusahaan dan organisasi terhadap produk asuransi jiwa kumpulan. Sementara itu, total aset industri asuransi jiwa tercatat tumbuh 0,3% menjadi sebesar Rp616,91 triliun. “Pertumbuhan ini menunjukkan stabilitas industri asuransi jiwa di tengah berbagai tantangan ekonomi. Pertumbuhan aset yang konsisten mencerminkan kepercayaan yang terus meningkat dari para pemegang polis dan solidnya pengelolaan keuangan di industri ini,” ungkap Budi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Literasi & Perlindungan Konsumen AAJI, Freddy Thamrin, menjelaskan bahwa pada periode Januari hingga Juni 2024, industri asuransi jiwa berhasil membayarkan klaim sebesar Rp77,67 triliun. Angka tersebut disalurkan kepada lebih dari 9,82 juta penerima manfaat asuransi jiwa. Secara umum, total klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa cenderung menurun. Namun, tren ini berbanding terbalik dengan jumlah klaim kesehatan yang terus meningkat pada Semester 1 2024.
Baca juga : Pangan Lokal Perkuat Makan Bergizi Gratis
“Penurunan total klaim didorong oleh turunnya klaim nilai tebus (surrender) dan klaim meninggal dunia masing-masing sebesar 13,5% dan 5,1%. Sementara klaim kesehatan menunjukkan peningkatan sebesar 26,0% atau menjadi sekitar Rp11,83 triliun,” ungkap Freddy.
Secara lebih rinci, klaim kesehatan perorangan menjadi salah satu komponen yang peningkatannya cukup signifikan, di mana secara year-on-year naik sebesar 29,3%, dengan total nilai mencapai Rp7,62 triliun. Sementara untuk klaim kesehatan kumpulan, peningkatannya juga signifikan, yaitu sebesar 20,3% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023, menjadi Rp4,21 triliun.
“Peningkatan klaim kesehatan ini menyebabkan rasio klaim asuransi kesehatan terhadap pendapatan premi untuk produk tersebut mencapai 105,7%. Artinya, jumlah klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa lebih besar daripada premi yang diterima, yang menandakan adanya tekanan keuangan yang signifikan bagi perusahaan asuransi,” ujar Freddy.
Baca juga : Mengoptimalkan Pemanfaatan Teknologi dalam Meningkatkan Pendidikan di Indonesia
Inflasi medis yang terus meningkat menjadi tantangan besar bagi industri asuransi jiwa. Freddy memastikan bahwa industri memiliki langkah-langkah strategis untuk menghadapi tren tersebut. “Kami tetap berkomitmen memastikan bahwa pemegang polis menerima layanan fasilitas kesehatan terbaik, berkualitas tinggi, dan sesuai dengan kebutuhan mereka. AAJI terus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak, termasuk OJK, Kementerian Kesehatan, serta penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit, untuk bersama-sama mencari solusi atas tantangan dalam pengelolaan klaim asuransi kesehatan. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan keseimbangan yang berkelanjutan antara industri asuransi dan sektor kesehatan,” pungkas Freddy.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya