Dark/Light Mode

Pembangunan Jaya Ancol Gelar RUPSLB 2025, Umumkan Susunan Pengurus Perseroan

Sabtu, 20 September 2025 13:04 WIB
Foto Dok PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk
Foto Dok PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda antara lain Persetujuan Pelaksanaan Reklamasi Kawasan Ancol dan Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

RUPSLB menyetujui pelaksanaan reklamasi di kawasan Ancol seluas 65 hektar berdasarkan ijin Pelaksanaan Reklamasi yang telah diperoleh Perseroan sesuai dengan Ketentuan Perundangan yang berlaku. Reklamasi dilakukan Perseroan melalui Kerjasama Kemitraan Strategis dan atau Sumber Pendanaan Internal Perseroan.

Baca juga : Pertamina Patra Niaga Gelar Drag Fest 2025, DIY dan Tangerang Jadi Juara

RUPSLB menyetujui perubahan anggota Dewan Komisaris dan Dewan Direksi untuk memperkuat strategi bisnis ke depan. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru berlaku efektif sejak ditutupnya RUPSLB ini adalah sebagai berikut.

Komisaris Utama dan Komisaris Independen Irfan Setiaputra, Komisaris Suharini Eliawati, Komisaris Lies Hartono, Komisaris Sutiyoso, Komisaris Independen Trisni Puspitaningtyas.

Baca juga : DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, Sufmi Dasco Umumkan 6 Keputusan Penting Ini

Direksi meliputi Direktur Utama Winarto, Direktur Cahyo Satriyo Prakoso, Daniel Nainggolan, Eddy Prastiyo, Syahmudrian Lubis.

Perseroan senantiasa melakukan pengembangan kawasan, untuk meningkatkan nilai tambah dengan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan di Indonesia pada umumnya dan pembangunan DKI Jakarta pada khususnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.