Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Chubb Life Indonesia Luncurkan Produk My Critical Illness Protection
Rabu, 8 April 2026 20:12 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Chubb Life Insurance Indonesia (Chubb Life Indonesia) mengumumkan peluncuran produk My Critical Illness Protection, sebuah solusi asuransi dasar dengan harga terjangkau yang dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap risiko penyakit kritis dan kejadian tak terduga lainnya, sehingga masa depan nasabah dan keluarga tetap aman.
My Critical Illness Protection adalah produk asuransi yang memberikan manfaat komprehensif bagi Tertanggung. Manfaat tersebut meliputi 50% dari Uang Pertanggungan jika didiagnosis mengalami penyakit kritis tahap awal, 100% dari Uang Pertanggungan jika didiagnosis mengalami penyakit kritis tahap lanjut (sesuai yang tertera dalam polis), dikurangi jumlah klaim tahap awal (jika ada), dan 100% dari Uang Pertanggungan jika terjadi meninggal dunia karena sebab apa pun, dikurangi jumlah klaim tahap awal (jika ada), serta tambahan 100% dari Uang Pertanggungan jika meninggal dunia karena akibat kecelakaan. Dengan premi mulai dari Rp 140.600, nasabah dan keluarga dapat menghadapi masa depan dengan tenang dan penuh percaya diri.
Baca juga : Dubes Inggris Dominic Jermey Dukung Startup Indonesia, Luncurkan UK Landing Pad
Naresh Krishnan, Presiden Direktur Chubb Life Indonesia, mengatakan, Ketidakpastian dalam hidup, seperti penyakit kritis, sulit untuk diprediksi dan bisa menjadi tantangan untuk dihadapi. Dengan dukungan pengobatan medis yang sudah maju saat ini dan perlindungan yang tepat, memungkinkan pasien mendapatkan perawatan tepat waktu dan dapat fokus pada pemulihan.
Ia menjelaskan, Di Chubb Life Indonesia, kami berkomitmen untuk mendukung nasabah kami dengan perlindungan yang kuat, sehingga mereka dapat menghadapi masa depan dengan optimis dan menjaga kesejahteraan finansial.
Baca juga : Garuda Indonesia Hadirkan Program Mudik Spesial dari Hong Kong
"Itulah alasan kami memperkenalkan My Critical Illness Protection, sebuah perlindungan komprehensif sejak diagnosis awal, memastikan ketenangan pikiran dan masa depan yang lebih cerah bagi nasabah dan keluarga mereka.” ujar Naresh dalam keterangan tertulis pada media, Rabu (8/4).
Ketentuan dan Keunggulan lainnya dari Produk My Critical Illness Protection:
- Pilihan masa pembayaran Premi yang singkat dan dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial Pemegang Polis yaitu 5, 10 dan 15 tahun.
- Masa Pertanggungan 5 (lima) tahun, 10 (Sepuluh) tahun dan 15 (lima belas) tahun
- Frekuensi Pembayaran Premi: Bulanan, Kuartalan, Semesteran Premi dan Tahunan.
- Uang Pertanggungan: Minimum Rp 250.000.000 dan maksimal sesuai ketentuan Penanggung serta keputusan Underwriting.
- Bayar Premi tanpa khawatir biaya naik selama masa pembayaran Premi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya