Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sekjen LHK Bambang Pimpin Pelepasan Dua Beruang Madu Di Kalbar
Rabu, 25 Januari 2023 23:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan dua beruang Madu (Helarctos malayanus) ke habitat alaminya di areal PT Menggala Rambu Utama Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu, (22/1).
Pelepasan beruang madu ini dalam upaya pengintegrasian konservasi satwa liar di areal hutan produksi yang aman dan nyaman bagi satwa beruang madu tersebut.
Sekretaris Jenderal KLHK yang juga Plt Dirjen Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Bambang Hendroyono menyampaikan, bahwa beruang madu yang dilepasliarkan ini adalah satwa yang diselamatkan oleh masyarakat dan tim Wildlife Respon Unit (WRU) BKSDA Kalimantan Barat.
Baca juga : Kemitraan Dan Cokelat Artisan Kerek Daya Saing Industri Kakao
Untuk itu, Ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam konservasi spesies hidupan liar.
“Dengan ucapan bismillahirohmanirahim, 2 beruang madu yang saya kasih nama Mengga dan Rambi ini akan survive dan dapat menjalankan fungsinya di alam sehingga kelestariannya dapat terjaga dengan baik,” ujar Bambang dalam keterangannya, Rabu (25/1).
Doktor dari Universitas Brawijaya Malang ini pun meminta, kedepannya PT MRU agar aktif menjaga dan melindungi satwa-satwa yang ada di areal konsesinya sesuai aturan.
Baca juga : Olahraga Membangun Pertukaran Antara Jepang dan Indonesia
Lebih lanjut Bambang menjelaskan, bahwa pada tanggal 16 Januari 2023 telah terbit Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan.
Hal ini merupakan momentum dan bersejarah bagi dunia konservasi, di mana Presiden menekankan kepada seluruh Kementerian/Lembaga/Pemda berkomitmen memperhatikan keberlangsungan pelestarian keanekaragaman hayati dalam setiap proses pengambilan kebijakan dalam pembangunan berkelanjutan.
“Melalui Instruksi Presiden, maka KLHK sebagai Lembaga yang mengemban tugas pokok dan fungsi dalam hal perlindungan keanekaragaman hayati, akan terus mendorong Kementerian/Lembaga/Pemda dan bersama para pihak dalam mengawal implementasi Inpres tersebut,” ungkap Bambang.
Baca juga : Besok, Hercules Bakal Hadiri Pemeriksaan Di KPK
Berdasarkan Permen LHK Nomor 106 Tahun 2018, beruang madu merupakan salah satu jenis dengan status yang dilindungi. Sedangkan menurut IUCN statusnya masuk dalam kategori Critically Endangered/ Kritis dalam Redlist IUCN.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya