Dark/Light Mode

Besok, Hercules Bakal Hadiri Pemeriksaan Di KPK

Rabu, 18 Januari 2023 15:02 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules bakal memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok Kamis (19/1).

Hercules bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan konfirmasi untuk hadir besok (19/1)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (18/1).

Baca juga : Maritime Awards Bakal Digelar Di Pelabuhan Sunda Kelapa

Hercules sebelumnya diagendakan untuk diperiksa pada Selasa (17/1) kemarin. Namun, dia tidak dapat hadir.

"Kami berharap yang bersangkutaan kooperatif hadir untuk menerangkan dugaan perbuatan Tersangka SD dkk," tuturnya.

KPK telah menetapkan 14 tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Mereka yakni, dua Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Baca juga : Terpilih Jadi Model, Puluhan Pemuda Papua Bakal Tampil Di Peresmian Gedung PYCH

Kemudian, dua Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti, Elly Tri Pangestu dan Prasetio Nugroho. Juga, Hakim Yustisial Edy Wibowo.

Selanjutnya, Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza (RN); empat PNS MA, Desy Yustria (DY), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB).

Termasuk dua pengacara yakni, Theodorus Yosep Parera (TYP) dan Eko Suparno (ES). Terakhir, dua debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.