Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kemenkes Pertahankan Opini WTP 11 Kali Berturut-turut
Kamis, 20 Juni 2024 23:42 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Raihan WTP ini merupakan yang kesebelas kalinya berturut-turut bagi Kemenkes, yakni sejak 2012 hingga 2023.
Opini WTP ini berhasil diraih melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Kemenkes Tahun 2023 yang diserahkan di Auditorium Siwabessy, Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, pada Kamis (20/6/2024).
Baca juga : Afriansyah Persilakan Eks Elite PBB Gugat Ke Jalur Hukum
“Saya ucapkan terima kasih kepada BPK yang sudah memberikan WTP yang ke-11 kalinya kepada Kementerian Kesehatan,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Budi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran di lingkungan Kemenkes atas kerja kerasnya untuk kembali meraih opini WTP.
Meskipun telah mendapatkan opini WTP, eks Direktur Utama Bank Mandiri iru menginstruksikan kepada unit terkait agar seluruh rekomendasi dari BPK RI segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca juga : Top! Neraca Perdagangan RI Surplus 49 Bulan Berturut-turut
Beberapa masukan yang diberikan BPK antara lain terkait pengelolaan bantuan iuran PBPU dan B, pengelolaan bantuan iuran PBI, kerja sama pendidikan, integrasi dari sistem SAKTI dan SIMRS, hibah, serta belanja modal.
“Sebanyak 85,21 persen temuan sudah ditindaklanjuti sampai semester II tahun 2023, saya targetkan harus di atas 90 persen, dan tadi laporan dari Irjen Kemenkes per 31 Mei sudah 92,93 persen, jadi untuk teman-teman di Kemenkes selamat ya,” kata Budi.
Anggota 6 BPK RI Pius Lustrilanang menyampaikan apresiasi kepada Kemenkes atas berbagai upaya yang dilakukan dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang telah mencapai 85,21 persen.
Baca juga : Kemendikbudristek Raih Opini WTP 11 kali Berturut-turut
Menurutnya, raihan tersebut di atas rata-rata standar nasional sebesar 75 persen.
“Namun demikian, mohon perhatian sampai 31 Desember 2023 masih terdapat 130 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Pius berpesan agar rekomendasi-rekomendasi dari BPK RI dapat ditindaklanjuti maksimal 60 hari sejak LHP diterima.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya