Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sabtu Berkah Bareng Ojol, Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Utamakan Keselamatan
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
Pagi Ini, Jokowi Lantik Menteri, Wakil Menteri, Kepala Badan
Senin, 19 Agustus 2024 07:29 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi dijadwalkan melantik sejumlah menteri, wakil menteri, dan kepala badan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024) pukul 09.30 WIB.
"Menteri dan kepala badan yang akan dilantik Presiden adalah Menteri Hukum dan HAM, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Investasi, Wakil Menteri Kominfo, Kepala Badan Gizi Nasional, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan," jelas Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Senin (19/8/2024).
Baca juga : Hari Ini, Jokowi Pidato Kenegaraan Terakhir Di MPR
Menurutnya, pengangkatan menteri, wakil menteri dan kepala badan diperlukan untuk mempersiapkan dan mendukung transisi pemerintahan, agar dapat berjalan dengan baik, lancar dan efektif.
Salah satu menteri yang akan diganti: Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, menyatakan dirinya lebih dari siap untuk diganti.
Baca juga : Prabowo Akan Percepat Pembangunan IKN
“Isu reshuffle adalah kewenangan sepenuhnya Presiden Indonesia. Am I ready or not? I am more than ready (Apakah saya siap atau tidak? Saya sudah sangat siap),” kata Yasonna,usai acara Peluncuran Desain Baru Paspor RI di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya