Dark/Light Mode

Tahun Ini, Kerja Sama Perbatasan RI-PNG Dikokohkan

Senin, 30 September 2024 19:28 WIB
Foto: BNPP.
Foto: BNPP.

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara melalui Subdirektorat Batas Negara dan Pulau-Pulau Terluar melaksanakan koordinasi pembahasan peninjauan kembali Perjanjian Bilateral Pengaturan Perbatasan Antara RI-PNG dan isu-isu perbatasan RI-PNG, di Hotel Golden Boutique, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, Amran.

Hadir sebagai Narasumber, Adi Dzulfuat yang merupakan Direktur Pasifik dan Oseania. Ditjen Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri serta Irwan Datulangi, Diplomat Ahli Madya Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan, Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional, Kementerian Luar Negeri.

Dalam rapat dilakukan pembahasan untuk segera membentuk Technical Working Group guna membahas peninjauan ulang terkait Basic Agreement 2013 dan Special Arrangements 1993.

Terutama, untuk membahas materi serta menerima masukan dari berbagai sektor lintas Kementerian/Lembaga.

Baca juga : Rusia-Indonesia Jajaki Kerja Sama Bidang Olahraga

Selain itu, ditekankan juga perlunya koordinasi yang kuat dengan Pemerintah Daerah selaku pengguna langsung di lapangan.

Peninjauan ulang terhadap Basic Agreement 2013 dan Special Arrangements 1993 merupakan amanat dari Pertemuan Joint Border Committee (JBC) RI-PNG Ke-37 Tahun 2023 di Port Moresby, Papua Nugini.

Dengan demikian pihak Indonesia selaku tuan rumah pelaksanaan JBC RI-PNG tahun 2024 perlu melakukan tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut.

Selain itu, Indonesia perlu memastikan juga terlaksananya kegiatan sub-sub forum yang ada di bawah JBC RI-PNG serta penyusunan posisi terkait dengan isu-isu yang terjadi di kawasan perbatasan kedua negara.

Plh. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan dalam arahannya terkait dengan isu-isu pelanggaran wilayah yang terjadi di kawasan perbatasan, menyatakan, perlu dilakukan sosialisasi kepada Pemerintah Daerah.

Baca juga : Ada Tikus Di Makanan, Penerbangan Dialihkan

“Dan juga masyarakat terkait dengan informasi batas wilayah antara RI-PNG,” ungkap Amran, seperti keterangan yang diterima RM.id, Senin (30/9/2024).

Selain itu disepakati juga untuk program densifikasi pilar pada tahun 2025 akan dilakukan di daerah yang rawan terjadi pelanggaran wilayah.

Kerja sama perbatasan negara antara RI-PNG melalui Forum JBC RI-PNG memiliki peran penting, karena berkaitan dengan Diplomasi Kedaulatan dan Kebangsaan Indonesia.

Dalam paparannya Amran berharap, forum ini dapat memberikan kontribusi terbaik untuk memajukan diplomasi dan kerja sama perbatasan yang harmonis dan saling menguntungkan antara Indonesia dan Papua Nugini.

Selain itu hal tersebut juga sejalan dengan kebijakan politik luar negeri Indonesia, yaitu Pacific Elevation. PNG yang merupakan salah satu negara besar di kawasan Samudra Pasifik dan juga saling bertetangga.

Baca juga : Menteri Basuki Bidik Kerja Sama Pembiayaan Infrastruktur Dengan AIIB

Sehingga PNG memiliki nilai dan posisi strategis bagi kepentingan Indonesia.

Dalam rapat tersebut hadir pula sebagai peserta secara luring perwakilan dari Kementerian/Lembaga, yaitu: Kementerian Luar Negeri; Kementerian Pertahanan; Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM; Badan Intelijen Negara.

Kemudian, Badan Intelijen Strategis Mabes TNI; dan Pemerintah Provinsi Papua. Hadir secara daring yaitu perwakilan dari Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi.

Lalu, Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan; Kedutaan Besar RI di Port Moresby; Konsulat RI di Vanimo; dan BPPD Merauke.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.