Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Satuan Tiga PKP Kini Terbuka, Menteri Ara: Segera Laporkan Jika Ada Penyimpangan
Selasa, 29 Oktober 2024 19:52 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan pujian kepada Komisi V DPR yang menyetujui pembahasan anggaran kementerian / lembaga hingga satuan tiga, diputuskan secara terbuka kepada publik. Hal ini dinilai menjadi sejarah penting dan menjadi tonggak sejarah bagi Komisi V untuk mendukung akuntabilitas dan keterbukaan informasi sehingga publik dapat mengetahui pemanfaatan anggaran APBN.
"Hari ini menjadi sejarah penting dalam penetapan pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif. Kami sangat mengapresiasi adanya pembahasan anggaran hingga satuan tiga di Kementerian / Lembaga termasuk di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman," ujar Bang Ara, sapaan Maruarar Sirait dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (29/10).
Baca juga : Target 3 Juta Rumah, Menteri Ara Ingatkan Jajaran PKP Hindari Korupsi
Menurutnya, adanya pembahasan satuan tiga oleh eksekutif dan legislatif ini akan mendorong tranparansi dan akuntabilitas serta keterbukaan informasi terkait pemanfaatan anggaran APBN untuk pembangunan. Dengan demikian, penggunaan anggaran menjadi lebih akuntabel dan diketahui oleh publik secara luas dan terbuka.
"Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa pengarahan kepada Menteri menyatakan masih ada kebocoran anggaran yang cukup tinggi. Adanya mampu meminimalisir dan mengantisipasi adanya tindak korupsi dalam pemanfaatan anggaran pembangunan. Tolong jika ada penyimpangan dalam program 3 juta rumah segera sampaikan kepada Kementerian PKP," titah Ara.
Baca juga : Cegah PHK, Ini Jurus Menperin Selamatkan Sritex
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR, Lasarus menyampaikan apresiasi kepada Menteri PKP yang ingin mendorong keterbukaan informasi kepada publik. Usulan pembahasan satuan tiga menjadi hal penting karena ada fungsi pengawasan dari Komisi V terhadap berbagai perencanaan dan penggunaan anggaran dari mitra kerjanya seperti Kementerian PKP, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, BMKG, Badan Nasional Perncarian dan Pertolongan/ Basarnas.
"Kami berterimakasih kepada Menteri PKP yang telah memberikan usulan terkait pembahasan satuan tiga secara terbuka. Usulan ini juga menjadi bagian dari laporan singkat hasil rapat kerja hari ini," tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya