Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Wamen Silmy: Golden Visa Untuk Tarik Investasi Bernilai Tinggi
Sabtu, 30 November 2024 23:14 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kebijakan Golden Visa menjadi salah satu langkah strategis Indonesia untuk menarik investasi asing dan talenta global.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim menegaskan, pentingnya Golden Visa dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan saat menghadiri agenda diskusi migrasi investasi dengan berbagai negara di Singapura pada 27-29 November 2024 lalu.
“Kebijakan Golden Visa dirancang secara strategis untuk menarik investor bernilai tinggi dan talenta global ke Indonesia. Tujuannya adalah menjadikan Indonesia lebih kompetitif dalam lanskap investasi global, sekaligus memastikan investasi yang masuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, khususnya di sektor teknologi, pariwisata, dan energi terbarukan,” jelas Silmy.
Baca juga : Laznas BMH Gandeng iBantu Luncuran Crowdfunding Berbasis Blockchain
Program ini dirancang dengan mengadopsi praktik terbaik internasional, tapi tetap disesuaikan dengan kebutuhan unik perekonomian Indonesia. Selain mempermudah proses izin tinggal, Golden Visadiharapkan mampu menciptakan manfaat nyata seperti pembukaan lapangan kerja, transfer teknologi, dan pengembangan infrastruktur.
Menurut dia, Indonesia diproyeksikan menjadi salah satu ekonomi terbesar dunia, menempati peringkat ke-13 pada 2030 dan kelima pada 2045, dengan pertumbuhan ekonomi stabil sekitar 5 persen per tahun. Infrastruktur yang berkembang pesat dengan investasi senilai Rp 710 triliun, fokus pada ekonomi hijau, serta kontribusi sektor UMKM dan ekonomi digital menjadi pilar utama ketahanan ekonomi Indonesia.
“Kami ingin memastikan Golden Visa tidak hanya memberikan manfaat bagi para investor, tetapi juga mempercepat transformasi ekonomi Indonesia menuju pembangunan inklusif dan berkelanjutan,” tambah Silmy.
Baca juga : BRI Bagikan Strategi Pengelolaan Keuangan dan Investasi Bagi Generasi Muda
Golden Visa memberikan izin tinggal jangka panjang antara 5 hingga 10 tahun, tergantung nilai investasi. Untuk investor individu, nilai minimum investasi adalah 700.000 dolar AS, sementara untuk korporasi mencapai 50 juta dolar AS. Proses pengajuan dilakukan secara daring melalui situs resmi evisa.imigrasi.go.id, mencakup pembuatan akun, pengunggahan dokumen, dan pembayaran online.
“Selain izin tinggal jangka panjang, Golden Visa menawarkan kemudahan imigrasi dan akses ke peluang investasi di ekonomi Indonesia yang berkembang pesat,” ungkap Silmy.
Dalam 18th Global Citizenship Conference di Sentosa Island, Singapura, Silmy membawakan, topik Golden Visa: Unlocking Indonesia’s Potential through Investment Migration. Ia bergabung bersama pembicara lain, termasuk Christian H. Kaelin (Henley and Partners) dan Dickon Mitchell (Perdana Menteri Grenada), untuk membahas tren migrasi investasi serta konsep kewarganegaraan global.
Baca juga : Marteen Paes Pede Garuda Bisa Bekuk Timnas Jepang
Silmy juga menghadiri acara Indonesia Update yang digelar KBRI Singapura. Dia menyebutkan bahwa kemudahan imigrasi perlu diimbangi dengan insentif lain, seperti fasilitas kesehatan dan insentif pajak, untuk menarik lebih banyak pemohon.
“Imigrasi akan bekerja sama dengan berbagai pihak internasional guna meningkatkan investasi asing melalui fasilitas Golden Visa. Ini adalah langkah nyata menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berdaya saing,” tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya