Dark/Light Mode

Menkop Dukung Inkopdit Dirikan Koperasi Asuransi Dan Jadi Penyalur KUR

Selasa, 10 Desember 2024 20:50 WIB
Menkop Budi Arie Setiadi. (Foto: Ist)
Menkop Budi Arie Setiadi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi menyatakan, dukungannya terhadap langkah Induk Koperasi Kredit (Inkopdit) untuk mendirikan perusahaan asuransi berbadan hukum koperasi. Ia menyebutkan, pendirian tersebut dapat dilakukan melalui skema spin-off atau koperasi sekunder yang dibentuk oleh Inkopdit.

Menurut Budi, koperasi harus bisa merambah seluruh sektor usaha di Indonesia, termasuk industri asuransi. “Terlebih lagi, Inkopdit memiliki potensi besar dengan total anggota sebanyak 4 juta orang,” ujarnya saat audiensi dengan pengurus Inkopdit di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Menkop menyarankan, Inkopdit mendirikan koperasi sekunder di sektor asuransi yang dapat melayani berbagai kebutuhan, seperti asuransi jiwa, kesehatan, pendidikan, hingga asuransi kredit. Hal ini sejalan dengan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang memungkinkan koperasi untuk terlibat di sektor jasa keuangan.

Baca juga : Dukung Ekosistem Digital UMKM, BRI Hadirkan Program QRIS UMI Tanpa Biaya MDR

Namun, ia mengingatkan, memasuki industri asuransi memerlukan modal besar, keahlian khusus, serta manajemen yang solid. “Inkopdit juga dapat menggandeng perusahaan asuransi internasional yang sudah berpengalaman sebagai mitra dalam Koperasi Multi Pihak,” jelasnya.

Dengan aset mencapai Rp 50 triliun dan anggota sebanyak 4 juta orang, Budi optimistis, Inkopdit memiliki peluang besar untuk berkontribusi di industri asuransi nasional. “Namun yang perlu diingat, bisnis asuransi adalah bisnis kepercayaan,” tegasnya.

Selain asuransi, Menkop juga mendukung rencana Inkopdit menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menurutnya, koperasi kredit dapat berperan besar dalam mengentaskan kemiskinan melalui pemberian pinjaman kredit kepada masyarakat kurang mampu dengan skema KUR yang terjangkau.

Baca juga : AMPI Dukung Program Makan Bergizi Gratis Lewat Sektor Peternakan

“Misalnya, pinjaman selama 20 tahun dengan bunga hanya 1 persen. Namun, penyalurannya harus memiliki sasaran yang jelas,” ungkap Budi.

Sekretaris Inkopdit, Yohanes de Deo Wiyastoko menjelaskan, saat ini pelayanan asuransi anggota dilakukan melalui PT Pialang Asuransi Nasional Indonesia (Pandai), di mana Inkopdit memiliki saham. Namun, aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi kegiatan tersebut.

“Oleh karena itu, kami berencana mendirikan koperasi asuransi (spin-off) yang nantinya akan melayani seluruh anggota Inkopdit. Pada tahap awal, fokus kami pada asuransi jiwa dan kredit,” ujar Deo. Ia menambahkan bahwa Inkopdit sudah berdiskusi dengan OJK terkait rencana ini.

Baca juga : BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Rp 2,4Miliar Untuk Kapal Karam

Deo juga menyampaikan keinginan Inkopdit untuk lebih banyak terlibat sebagai penyalur KUR di berbagai daerah. “Baru satu anggota kami yang menjadi penyalur KUR. Kami berharap Inkopdit bisa berperan lebih luas,” harapnya.

Dengan potensi besar yang dimiliki, Inkopdit diharapkan dapat memperkuat perannya sebagai lembaga koperasi yang tidak hanya memberikan layanan kredit, tetapi juga memperluas manfaat melalui asuransi dan pembiayaan KUR. Menkop menekankan, pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan cita-cita ini demi kesejahteraan anggota koperasi di seluruh Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.