Dark/Light Mode

Proses Sertifikasi Halal

BPJPH Tindak Tegas Pihak Pungut Biaya di Luar Ketentuan

Rabu, 11 Desember 2024 09:52 WIB
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan. Foto: Istimewa
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan menegaskan akan menindak tegas jika ada oknum yang mematok harga sertifikat halal di luar ketentuan.

"Kalau ada oknum atau lembaga yang mengambil harga dengan patokan sangat tinggi di luar daripada ketentuan BPJPH, catat, rekam, laporin," ujar Kepala BPJPH Haikal Hassan, saat dijumpai oleh media di kantornya, Jakarta Timur, Selasa (10/12/2024).

Baca juga : Pertamina Tegaskan Kerusakan Kendaraan di Cibinong Bukan Karena Pertamax

Haikal menengarai bahwa kebanyakan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut berasal dari pihak ketiga.

"Kita beresin, kita tertibkan oknum-oknum yang memeras itu. Kalau di BPJPH insyaallah nggak ada," tegas pria yang sering disapa Babe Haikal tersebut.

Baca juga : PM Keir Starmer: Retorika Rusia Tak Akan Patahkan Dukungan Inggris Untuk Ukraina

Babe Haikal berkomitmen akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat serta menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Masyarakat cukup menyertakan bukti pelanggaran dan melaporkannya kepada pihak BPJPH.

"Kalau ada, kita beresin, kita tertibkan oknum-oknum yang memeras itu. Pokoknya BPJPH berjanji akan menindak semua yang melebihi aturan, dan akan menyisir. Jika anda punya bukti , rekam, kirim laporkan ke BPJPH. Pokoknya BPJPH akan tertib. Insyaallah," pungkas Babe Haikal.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.