Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan, perempuan tidak wajib dikhitan. Menurutnya, tidak ada satu hadis pun yang mewajibkan khitan bagi perempuan.
“Saya ingin mengingatkan kembali, dalam Islam, khitan laki-laki dan perempuan berbeda. Kalau laki-laki wajib, tapi perempuan ada perbedaan. Ada yang bilang mulia, ada yang hanya membolehkan saja,” ujar Menag saat mengisi Seminar Nasional bertema Memperkuat Otoritas Negara dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak: Pencegahan Pemotongan & Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP)/Sunat Perempuan dan Perkawinan Anak, yang digelar Yayasan Puan Alam Hayati di Grand kemang, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Menag berharap, khitan perempuan sudah tidak ada lagi di Indonesia karena berdampak buruk bagi kesehatan perempuan, terutama kesehatan mentalnya.
Baca juga : Menkum: Pengampunan Pidana Bisa Lewat Denda Damai
Khitan bagi laki-laki, kata Menag, memiliki banyak manfaat. Sementara bagi perempuan, secara biologis, hasrat seksualnya akan berkurang.
Jika masih ada khitan perempuan, menurut Menag, itu lebih karena budaya.
“Khitan perempuan ini sangat tidak manusiawi. Padahal, perempuan juga berhak menikmati kenikmatan biologis. Tidak ada beda antara laki-laki dengan perempuan. Perempuan berhak mendapatkan kepuasan,” papar Menag.
Baca juga : Menkum Jelaskan Pengampunan Tindak Pidana Lewat Denda Damai
Menag yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal mengapresiasi inisiasi upaya istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid: Sinta Nuriyah melalui Yayasan Puan Amal Hayati, yang selalu berusaha mengedukasi masyarakat Indonesia tentang dampak buruk khitan bagi perempuan.
“Meski sudah diberi pencerahan, masih ada tenaga medis yang ngotot bahwa khitan perempuan adalah wajib. Namun sudah sering disampaikan, hadis yang menyuruh khitan ini tidak ada yang wajib,” ucap Menag.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya