Dark/Light Mode

Kemenag Dorong Percepatan Sertifikasi 30 Ribu Tanah Wakaf Tahun Ini

Selasa, 4 Februari 2025 16:12 WIB
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia saat rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor ATR/BPN, Senin (3/2/2025). Foto: Istimewa
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia saat rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor ATR/BPN, Senin (3/2/2025). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia.

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor ATR/BPN, Senin (3/2/2025), Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, menekankan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf adalah pekerjaan lama yang belum terselesaikan dan menjadi prioritas utama.

"Salah satu tugas utama nadzir adalah mengadministrasikan tanah wakaf dengan baik. Namun, hingga saat ini masih banyak tanah wakaf yang belum tersertifikasi. Kami menargetkan 30 ribu tanah wakaf di luar masjid dapat tersertifikasi pada tahun 2025," ujar Waryono.

Ia juga menyoroti bahwa salah satu penyebab konflik agraria di Indonesia berkaitan dengan tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat.

Baca juga : HNW Apresiasi Kemenag Maksimalkan Sertifikasi Tanah Gratis Untuk Masjid

Oleh karena itu, Kemenag akan menggandeng organisasi masyarakat Islam dan lembaga keagamaan dalam menyiapkan data tanah wakaf untuk didaftarkan.

Selain itu, ia mengusulkan adanya loket khusus layanan sertifikasi tanah wakaf di kantor ATR/BPN untuk mempermudah proses pendaftaran bagi nadzir.

Selain itu, sebagai langkah konkret dalam akselerasi sertifikasi tanah wakaf, Waryono mendorong adanya kebijakan biaya sertifikasi "zero rupiah", yang akan diperkuat dengan sosialisasi melalui flyer dan logo bersama antara Kemenag dan Kementerian ATR/BPN.

"Perlu ada mekanisme yang jelas untuk membantu nadzir dan stakeholder terkait dalam menyelesaikan persoalan sertifikasi. Salah satunya dengan adanya narahubung yang bisa dihubungi ketika terjadi kendala di lapangan," tambahnya.

Baca juga : DKI Pastikan Kebutuhan Pangan Warga Terpenuhi

Sementara itu, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Anna Nida, mendorong perwakilan Kemenag di tingkat kabupaten/kota diinstruksikan untuk segera berkoordinasi dengan nadzir guna melengkapi berkas permohonan dan memfasilitasi pendaftaran tanah wakaf ke kantor pertanahan setempat.

Di sisi lain, Dr. Arsyad Hidayat, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, menegaskan bahwa evaluasi terhadap kendala di lapangan akan menjadi fokus utama.

Salah satu langkah strategis yang akan diambil adalah mengusulkan program sertifikasi "zero rupiah" dan juga mendorong masjid dan musala yang belum memiliki sertifikat untuk segera mengurus Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan sertifikat tanahnya.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Kementerian ATR/BPN bersama Kemenag akan meningkatkan sinergi dalam verifikasi dan validasi data tanah wakaf yang belum tersertifikasi.

Baca juga : Pakar UGM: Pembatalan Sertipikat Lahan Abrasi Bisa Picu Masalah Hukum

Selain itu, Kementerian ATR/BPN berencana membuka kanal pengaduan serta menyiapkan outline pengaduan guna memastikan setiap kendala di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.

Dengan berbagai langkah strategis yang telah disepakati, diharapkan percepatan sertifikasi tanah wakaf dapat segera terealisasi, sehingga aset wakaf dapat lebih optimal dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.