Dark/Light Mode

Tahap II Dibuka, Kemenag: 8.486 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji Reguler

Senin, 24 Maret 2025 23:38 WIB
Ilustrasi jamaah haji Indonesia
Ilustrasi jamaah haji Indonesia

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian agama membuka tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M hari ini, Senin (24/3). 

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain mencatat  lebih dari 8.400 jemaah yang sudah melunasi tahap II Bipih reguler.

Pelunasan tahap I ditutup pada 14 Maret 2025. Saat itu, ada 163.154 jemaah reguler yang melunasi biaya haji. Sementara pelunasan tahap I Petugas Haji Daerah (PHD) ditutup pada 20 Maret, dengan total 1.378 kuota yang terisi. Sehingga, pada pelunasan tahap I telah terisi 164.532 kuota.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. 

Baca juga : Ubah Limbah Jadi Berkah, Pemenang Hibah DBS Foundation: Inovasi Pengelolaan Sampah Go Global

Untuk kuota haji reguler, terbagi atas 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Karena masih ada sisa kuota, kembali dibuka pelunasan tahap II dari 24 Maret sampai 17 April 2025. 

"Hari pertama tahap II pelunasan, ada 8.486 jemaah yang melunasi biaya reguler. Sehingga sampai sore ini, kuota yang terisi berjumlah 173.018," terang Zain dikutip dari laman kemenag, Senin (24/3).

Jemaah yang melunasi pada hari pertama ini terdiri atas 3.676 jemaah berhak lunas Tahap II dan 4.810 jemaah cadangan. 

Baca juga : Ditutup Besok, 161.136 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 2025

Sesuai Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M. 

Adapun kriteria jemaah berhak lunas tahap II sebagai berikut:

1.    Jemaah Haji Reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem
2.    Jemaah Haji Reguler pendamping Jemaah Haji Reguler lanjut usia
3.    Jemaah Haji Reguler terpisah dengan mahram atau keluarga
4.    Jemaah Haji Reguler pendamping penyandang disabilitas
5.    Jemaah Haji Reguler cadangan.

Zain menambahkan, ada delapan provinsi dengan tingkat serapan kuota antara 70 - 80 %. Delapan provinsi tersebut adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Gorontalo. Sisanya, tingkat serapan sudah di atas 80%.

Baca juga : H-4 Penutupan, 152.090 Jemaah Haji Reguler Sudah Lunasi Bipih

"Bahkan, ada lima provinsi yang sudah terserap di atas 90% kuota, yaitu: Bengkulu, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Bangka Belitung," sebut Zain.

"Untuk kuota provinsi Jawa Barat sudah terserap 81%, sedang untuk Jawa Tengah 88%," paparnya.

Zain pun mengimbau jemaah yang memenuhi kriteria pelunasan tahap II dan sudah memenuhi persyaratan istitha'ah kesehatan untuk segera melakukan pelunasan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.