Dark/Light Mode

Kemensos Beri Santunan ke Ahli Waris Korban Penyerangan KKB

Kamis, 27 Maret 2025 18:58 WIB
Foto: Humas Kemensos
Foto: Humas Kemensos

RM.id  Rakyat Merdeka - Serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo pada 10 Januari 2025 dan di Distrik Anggruk, Yahukimo pada 21 Maret 2025 mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Sebagai bentuk tanggung jawab, negara melalui Kemensos telah memberikan santunan kepada dua ahli waris korban penyerangan di Kabupaten Yalimo.

Baca juga : Kembalikan Berkas Kasus Kades Kohod, Kejagung Arahkan Ke Tipikor

Dua korban berasal dari Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Santunan telah diberikan pada 22 Maret 2025 di kantor Wali kota Palopo, Sulawesi Selatan.

"Santunan sebesar Rp 15 juta sudah diserahkan ke keluarga masing-masing," kata Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial dan Non-Alam, Adrianus Alla melalui keterangan tertulis, Kamis (27/3/2025).

Baca juga : Mentrans Iftitah Pastikan Rempang Jadi Kawasan Transmigrasi

Adapun, pada penyerangan KKB di Distrik Anggruk terdapat 1 korban meninggal dunia asal Flores Timur.

Adrianus mengatakan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan dinas sosial untuk menyiapkan surat pernyataan ahli waris yang berhak.

Baca juga : Duka Cita, Menteri Muti Akan Bantu Keluarga Guru Korban Kekerasan KKB

"Kemensos akan menindaklanjuti pemberian santunan sebesar Rp 15 juta," kata Adrianus.

Ia mengatakan, penyerahan santunan tersebut akan diberikan setelah libur Idul Fitri 2025. Kemensos akan langsung berkunjung ke rumah ahli waris korban.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.