Dark/Light Mode

Menhub Dudy Apresiasi Kebijakan FWA Atasi Arus Balik Lebaran 2025

Jumat, 4 April 2025 21:39 WIB
Menhub Dudy Purwagandhi apresiasi kepada Menteri PANRB, Rini Widyantini atas penetapan penyesuaian Flexible Working Arrangement bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 8 April 2025
Menhub Dudy Purwagandhi apresiasi kepada Menteri PANRB, Rini Widyantini atas penetapan penyesuaian Flexible Working Arrangement bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 8 April 2025

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasi, dan terima kasih kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini atas penetapan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 8 April 2025. 

Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN tersebut diatur dalam SE Menteri PANRB No 3 Tahun 2025 yang diteken Menteri PANRB, pada Jum’at (4/4/2025). 

Kebijakan ini dinilai sangat strategis dalam menjaga kelancaran arus balik Lebaran sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Kebijakan tentunya akan memberikan fleksibilitas bagi ASN untuk bekerja secara dinamis selama periode padat mobilitas pasca-Idul Fitri.

Baca juga : Menhub Pastikan Arus Balik Terkendali, Persiapan Dilakukan Secara Intensif

"Kami menyampaikan apresiasi kepada Menteri PANRB atas respons cepat dan strategisnya dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan sektor transportasi nasional. Keputusan ini mencerminkan sinergi kuat antarinstansi demi menjamin pelayanan publik tetap prima dan mobilitas masyarakat lancar," ujar Menhub di Jakarta, Jumat (4/4/2025).

Sebelumnya, pada SE Menteri PANRB No 2 Tahun 2025 pengaturan FWA dilaksanakan selama 4 (empat) hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada Senin, 24 Maret 2025 sampai Kamis, 27 Maret 2025, melalui perubahan SE ini dilakukan penyesuaian dengan menambahkan satu hari yaitu pada Selasa, 8 April 2025

“Langkah ini sangat kami apresiasi karena memberikan ruang waktu yang lebih luas 
untuk mengurai kepadatan arus balik. Dengan fleksibilitas waktu kerja, masyarakat bisa merencanakan perjalanan balik mudik dengan baik, sehingga distribusi lalu lintas lebih merata dan pelayanan publik tetap optimal,” jelasnya.

Baca juga : Pemerintah Utus Tim Lobi ke AS, Negosiasi Kebijakan Tarif Impor Trump

Menhub mengimbau agar instansi Pemerintah tetap dapat menjamin terselenggaranya pelayanan publik dan pelaksanaan pemerintahan secara optimal walaupun menerapkan kebijakan FWA. ASN dapat melaksanakan tugas dari lokasi lain tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas layanan.

“FWA bisa menjadi solusi efektif untuk mengurai beban lalu lintas, terutama di titik-titik rawan kemacetan. Kita menjamin pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian ini tentunya akan tetap menjaga kualitas layanan,” imbuh Menhub.

Terakhir Menteri Dudy kembali menegaskan pentingnya sinergi kebijakan antarkementerian dalam menciptakan pelayanan publik yang adaptif, dan mendukung keselamatan serta kenyamanan masyarakat selama periode arus balik Lebaran.

Baca juga : 52.056 Penumpang Kereta Arus Balik Tiba di Jakarta dan Sekitarnya

“Semoga kerja sama ini bisa terus diperkuat demi menghadirkan kebijakan-kebijakan progresif yang berdampak luas bagi masyarakat, sehingga tercipta suasana arus balik lebaran yang selamat, aman, nyaman,” tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.