Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Inpres Kopdes Merah Putih Terbit, Kementerian Koperasi Dapat 7 Mandat
Kamis, 10 April 2025 14:29 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendapatkan tujuh mandat dari Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mengakselerasi pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Tujuh mandat tersebut tertuang di dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terbit akhir Maret 2025.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan, dari tujuh mandat utama yang diinstruksikan tersebut, sebagian sudah dan sedang dikerjakan Kemenkop. “Kementerian Koperasi mendapatkan beberapa tugas yang sejauh ini telah kita lakukan supaya pembentukan Kopdes ini dapat optimal,” kata Budi Arie, dalam Rapat Koordinasi Terbatas Kopdes Merah Putih, di Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Berikut tujuh instruksi yang harus dijalankan Kemenkop:
Pertama, menyusun bisnis Model Kopdes Merah Putih. Saat ini sudah terdapat 6 model bisnis yang sudah disusun sesuai dengan arahan Presiden Prabowo. “Konsep bisnis outlet, Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) Pembentukan Kopdes, dan Juknis (Petunjuk Teknis) Pengelolaan 6 Outlet Kopdes Merah Putih sudah disusun dan siap dibahas dengan Kementerian/Lembaga lain,” terangnya.
Baca juga : Kopdes Merah Putih Perkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional Di Tengah Dinamika Global
Kedua, Kemenkop bertugas menyusun modul yang dapat digunakan sebagai acuan bagi Pemerintah Desa untuk pembentukan Kopdes Merah Putih. Saat ini sudah diterbitkan tiga modul dan masih akan terbit modul lain untuk melengkapi modul sebelumnya.
Ketiga, menginventarisasi koperasi yang ada di desa/kelurahan. Saat ini terdapat 52.266 desa yang belum memiliki koperasi sehingga menjadi prioritas dalam program ini. Untuk revitalisasi koperasi terdapat 4.641 Koperasi Unit Desa (KUD) yang tercatat tidak aktif. “Kemudian ada 31.213 desa/kelurahan yang sudah ada koperasinya dan siap untuk dilakukan pengembangan,” kata Budi Arie.
Keempat, memberikan fasilitasi pendampingan, edukasi, hingga pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) Perkoperasian agar nantinya para pengurus Koperasi lebih kompeten sehingga benar-benar dapat mendorong kemajuan desa melalui koperasi.
Kelima, memberikan penguatan manajemen perkoperasian berbasis digital kepada koperasi di desa/kelurahan.
Baca juga : Budi Arie: Kopdes Merah Putih, Jawaban Persoalan Ekonomi Bangsa
Keenam, melakukan sosialisasi masif kepada pemerintah desa dan stakeholder lainnya. Kemenkop sudah menggelar berbagai audiensi dan sosialisasi terkait pembentukan Kopdes Merah Putih seperti ke Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKSI), PP Ikatan Notaris Indonesia, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI).
Ketujuh, Kemenkop diminta melakukan monitoring dan evaluasi pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih Ketika program ini sudah terbentuk nantinya.
Budi Arie menyadari, pembentukan Kopdes Merah Putih ini dihadapkan dengan berbagai tantangan serius seperti ragam skala ekonomi di desa, kapasitas, dan SDM di desa yang bervariasi hingga potensi dominasi individual atau kelompok dalam pengelolaan koperasi. Dan yang utama adalah isu keberlanjutan Kopdes merah putih. "Kami ingin Kopdes Merah Putih ini menjadi instrumen bagi kemajuan desa di Indonesia' " ujar Budi Arie.
Oleh sebab itu, Budi Arie berharap dukungan dan kerja sama antara stakeholder yaitu Kementerian/Lembaga (K/L) terkait untuk memastikan seluruh tantangan tersebut dihadapi dengan solusi yang tepat. Diharapkan K/L dapat terus mempererat kolaborasi agar target launching Kopdes Merah Putih pada 12 Juli 2025 mendatang dapat terlaksana dengan baik.
Baca juga : Wapres Puji Kecanggihan Operation Room Pelni Selama Lebaran
“Kami mendorong pembentukan Satgas (Satuan Tugas) antar Kementerian/Lembaga untuk program ini untuk menyukseskan arahan bapak Presiden untuk menghadirkan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih,” ucapnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya