Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kementerian ATR/BPN Komit Kejar 100 Persen Sertifikasi Tanah
Jumat, 25 April 2025 08:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menegaskan komitmen pemerintah mengejar penyelesaian sertifikasi tanah seluruh Indonesia melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Wamen Ossy merincikan, hingga saat ini capaian sertifikasi tanah nasional melalui program PTSL telah mencapai 76,12 persen. Jumlah ini setara 95,9 juta bidang tanah.
Sisanya, yakni sekitar 23,88 persen bidang tanah, merupakan lahan dengan status rumit, seperti tanah bersengketa, tumpang tindih hak, atau belum lengkap administrasi.
Baca juga : Amankan Paskah Di Gereja Katedral, 154 Personel Dikerahkan Tanpa Bawa Senjata
“Tapi kita akan kejar semaksimal mungkin. Kita akan menyelesaikannya dengan pendekatan kolaboratif dan humanis,” ujar Ossy usai memberikan Statement Remark pada acara Indonesia International Valuation Conference 2025 yang diselenggarakan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) di Tangerang, Kamis (24/4/2025).
Wamen Ossy menjelaskan, Kementerian ATR/BPN terus berupaya menyelesaikan program sertifikasi tanah dengan mengedepankan penggunaan teknologi, dan kerja sama lintas sektor. Termasuk, melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
“Tugas kita untuk menyelesaikan semua. Kami akan berusaha dengan kecanggihan teknologi, dengan juga bantuan seluruh pihak, utamanya masyarakat. Kita akan bekerja maksimal untuk bisa mencapai 100 persen,” katanya.
Baca juga : Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Jawa Selesaikan Sertipikasi Tanah & RDTR
Wamen ATR/BPN menegaskan, program sertifikasi tanah akan terus berjalan dengan semangat keberlanjutan dan dedikasi penuh dari seluruh jajaran.
“Kami tahu tidak semua bisa selesai dalam waktu singkat, apalagi yang konfliknya sangat akut. Tapi yang pasti, kami tidak akan berhenti berusaha,” tegas Ossy.
Wamen Ossy juga menyebut, sejak diluncurkannya program PTSL pada 2017, Kementerian ATR/BPN secara signifikan mempercepat proses pendaftaran tanah.
Baca juga : Pemprov Jateng Dan Kementerian ATR/BPN Siap Kolaborasi Sertifikasi Tanah Tak Bertuan
Jika sebelumnya hanya sekitar satu juta bidang tanah didaftarkan setiap tahunnya, kini jumlah tersebut meningkat menjadi antara lima hingga sepuluh juta bidang per tahun.
“Program PTSL bukan hanya untuk memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat, tetapi juga untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang telah berlangsung lama, termasuk sengketa, konflik, dan persoalan mafia tanah,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya