Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Menkop Gandeng KPK Awasi Kopdes Merah Putih, Biar Transparan Dan Kredibel
Rabu, 21 Mei 2025 15:16 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menggandeng KPK untuk memastikan program pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia berjalan dengan kredibel, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Budi menilai, program yang melibatkan anggaran sangat besar dan bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat akar rumput ini harus dikawal sejak awal. Karena itu, KPK dilibatkan sebagai mitra strategis, bukan hanya sebagai pengawas pasca-kejadian, tetapi ikut serta dalam membangun sistem pencegahan sejak dini.
"Karena program ini begitu besar dan strategis, serta melibatkan anggaran yang sangat besar, maka kita meminta bantuan KPK untuk memberikan edukasi, pendidikan antikorupsi bagi para pengelola Kopdes/Kel Merah Putih, pengawasan, dan mitigasi risiko," ujar Budi Arie usai audiensi dengan pimpinan KPK di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Baca juga : Menkop Budi Arie Gandeng KPK untuk Kawal Kopdes Merah Putih
Ia menyampaikan, rencana kerja sama ini akan dituangkan dalam nota kesepahaman atau MoU sebagai dasar hukum kolaborasi lintas sektor. Selain itu, Menkop juga meminta agar ada perwakilan dari KPK yang ikut dalam tim pelaksana program guna memberikan masukan dan pengawasan langsung di lapangan.
Menurut Budi, skala besar program ini rawan membuka celah penyimpangan, mulai dari legalisasi koperasi fiktif, pengadaan yang tidak transparan, hingga praktik moral hazard di tingkat lokal. Oleh karena itu, pengawasan melekat dan keterlibatan penegak hukum menjadi krusial agar tujuan program tidak melenceng.
Baca juga : Kolaborasi Kemenkop Dan PP Aisyiyah Perkuat Kelembagaan Kopdes Merah Putih
Ia juga mendorong agar pelaporan dan pengawasan program dapat diintegrasikan dengan sistem milik KPK untuk memastikan transparansi secara real-time dan audit berbasis risiko. Tak kalah penting, pelatihan antikorupsi bagi para pelaksana program, notaris, dan pemangku kepentingan lokal juga direncanakan sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Lebih lanjut, Menkop meminta KPK turut memperkuat sistem kontrol internal serta bersinergi dengan Satuan Tugas Nasional Kopdes/Kel Merah Putih yang telah dibentuk sebelumnya.
Baca juga : Menkop: Biaya Pembuatan Akta Notaris Koperasi Merah Putih Murah, Cuma Rp 2,5 Juta
Budi Arie berharap, koperasi desa yang dibentuk bukan sekadar hadir secara administratif, tetapi benar-benar menjadi penggerak ekonomi lokal yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan desa dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk krisis pangan dan ketimpangan ekonomi.
"Koperasi ini harus tumbuh sebagai entitas usaha rakyat yang mandiri dan berdampak nyata. Bukan sekadar pelengkap administratif atau saluran program sesaat," tegasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya