Dark/Light Mode

Genjot Rumah Subsdi

Menteri Ara Sambangi OJK, Bahas Data KPR Rumah Subsidi

Senin, 28 Juli 2025 23:30 WIB
Pertemuan dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae di kantor OJK, Jakarta, Senin (28/7/2025).
Pertemuan dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae di kantor OJK, Jakarta, Senin (28/7/2025).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan pertemuan dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae di Kantor OJK, Jakarta, Senin (28/7/2025). 

Pertemuan tersebut membahas penyelarasan kebijakan terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) guna mendukung percepatan realisasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dalam pertemuan itu, Menteri PKP  menekankan, pentingnya kolaborasi antara regulator, perbankan dan pelaku industri perumahan demi membangun ekosistem pembiayaan perumahan yang sehat dan inklusif.

“Saya mengapresiasi komitmen OJK, dan dunia perbankan dalam mendukung program rumah subsidi. Kami ingin memastikan proses pengajuan KPR subsidi tidak terhambat hanya karena faktor administratif dalam sistem SLIK, padahal regulasinya sudah jelas,” ujarnya.

Baca juga : Menteri Ara Sambut Baik Perpanjangan PPN 0 Persen Perumahan

Menanggapi hal tersebut, Dian menjelaskan, OJK telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh perbankan. Isi surat itu menegaskan, bahwa data dalam sistem SLIK tidak boleh menjadi penghambat utama dalam penyaluran KPR subsidi.

“SLIK tidak seharusnya menjadi alasan utama penolakan pengajuan KPR subsidi. Untuk mengantisipasi persoalan di lapangan, kami sudah membentuk Satgas khusus penanganan KPR Subsidi,” kata Dian.

Satgas tersebut, lanjutnya, dibentuk untuk menampung pengaduan masyarakat, khususnya calon debitur KPR subsidi yang mengalami penolakan dari pihak bank. Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui kanal resmi OJK di nomor 157.

Lebih jauh, Dian menyebutkan, bahwa OJK tengah mengkaji regulasi agar proses penyaluran KPR subsidi ke depan semakin cepat dan efisien. Semua data pengaduan dan laporan penolakan KPR dari berbagai bank akan dihimpun dan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor.

Baca juga : Industri Asuransi BUMN Bakal Lebih Besar Dan Kuat

Menteri Ara menyambut baik pembentukan satgas KPR. Dia menegaskan, pentingnya transparansi serta kemudahan akses dalam program perumahan rakyat.

Mantan anggota DPR RI Ini mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem perumahan yang adil dan berpihak kepada rakyat.

“Ini bagian dari gotong royong untuk menyukseskan program 3 juta rumah. Kita ingin memastikan rakyat yang berhak mendapatkan rumah subsidi tidak terkendala hanya karena proses teknis. Ekosistem ini harus dijaga bersama oleh regulator, perbankan, dan pengembang,” tegasnya.

Dalam kesempatan  sama, Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan OJK terhadap masukan dari pelaku usaha dan pengembang perumahan.

Baca juga : Bertemu CEO Danantara, Menteri Ara Bahas KUR Perumahan

“Alhamdulillah, diskusi tadi berjalan terbuka dan penuh itikad baik. Kami berharap solusi konkret segera ditindaklanjuti untuk mengurangi beban masyarakat dan memperlancar program sejuta rumah,” ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.