Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Wamen Fajar Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan di Sekolah
Kamis, 31 Juli 2025 14:11 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.
Komitmen itu disampaikan dalam kegiatan “Ekspose Hasil Monitoring dan Evaluasi Inspektorat Jenderal” yang digelar di Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Dalam kegiatan yang berlangsung di ARTOTEL Suites Mangkuluhur tersebut, Wamen Fajar menyampaikan bahwa upaya pencegahan kekerasan tidak cukup hanya melalui pendekatan administratif. Lebih dari itu, dibutuhkan keberanian moral dan politik untuk melindungi anak-anak Indonesia dari segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.
“Ini bukan hanya soal regulasi administratif. Ini soal keberanian moral dan politik kita untuk melindungi anak-anak Indonesia dari kekerasan,” ujar Fajar di hadapan para peserta yang terdiri atas pejabat Kementerian Pendidikan, pengawas sekolah, serta pemangku kepentingan lainnya.
Baca juga : Komisaris Pertamina Tinjau Produksi Migas dan Konservasi Orang Utan di Kaltim
Fajar menekankan pentingnya langkah-langkah strategis untuk menguatkan pelaksanaan program prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2025, khususnya dalam penguatan karakter dan perlindungan peserta didik.
Beberapa kebijakan yang disorot dalam forum tersebut antara lain penyempurnaan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 untuk menutup celah kekerasan yang masih terjadi di lapangan, serta pembentukan Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPKSP) lintas unit sebagai penguat koordinasi internal kementerian.
Selain itu, peningkatan kapasitas Satgas dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) juga terus dilakukan melalui pelatihan teknis dan pendampingan berkala. Kemendikbudristek juga tengah menyusun buku saku praktis sebagai panduan pelaksanaan kebijakan di tingkat sekolah.
“Pelibatan masyarakat sipil, psikolog, dan tenaga hukum juga kami dorong untuk mendukung proses pemulihan korban kekerasan,” kata Fajar. Ia juga menyebut pentingnya penguatan komunikasi publik serta sosialisasi kebijakan, tidak hanya kepada kepala sekolah, tetapi juga kepada guru, orang tua, dan masyarakat luas.
Baca juga : Dituduh Diisi Pengangguran, HIPMI Jaya Tegaskan Komitmen Cetak Pengusaha Tangguh
Fajar menambahkan, penguatan peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) menjadi salah satu pendekatan utama untuk mencegah kekerasan. Konseling, menurutnya, adalah bagian integral dari upaya deteksi dini dan penanganan kasus-kasus kekerasan di sekolah.
Kebijakan lain yang tengah berjalan adalah penerbitan Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2023 yang memperkuat posisi TPPK. Regulasi ini mengatur mekanisme penggantian beban kerja guru yang tergabung dalam TPPK dan menegaskan peran guru wali sebagai pendamping akademik dan non-akademik siswa.
“Peraturan ini menggenapi komitmen kami untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan,” ujar Fajar.
Menutup sambutannya, Fajar menyampaikan bahwa penguatan sistem pengawasan serta sinergi lintas sektor merupakan kunci menciptakan satuan pendidikan yang aman, inklusif, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
Baca juga : Fokusmaker Gelar Rapat Koordinasi Jelang Pernas ke-VIII di Jakarta
“Evaluasi ini menjadi pijakan penting dalam merancang kebijakan lanjutan yang berbasis bukti, demi membangun sistem pendidikan yang modern dan berdaya tahan,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya