Dark/Light Mode

Kemenkop Perkuat Digitalisasi Kopdes Merah Putih Optimalkan Pelayanan

Jumat, 19 September 2025 21:19 WIB
Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih. (Dok. Kemenkop)
Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih. (Dok. Kemenkop)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus memperkuat digitalisasi koperasi melalui program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Upaya digitalisasi ini, bertujuan untuk memperkuat manajemen perkoperasian berbasis digital di tingkat desa/kelurahan.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih menyampaikan, transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban mutlak bagi koperasi agar tidak tertinggal.

Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya digitalisasi proses bisnis dan database Kopdes Merah Putih.

“Kemenkop telah mengembangkan berbagai platform digital untuk mendukung Kopdes Merah Putih,” kata Henra Saragih dalam keterangan resmi, Jumat (19/9/2025).

Baca juga : IWIP dan WBN Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Pendidikan dan Pelatihan

Beberapa di antaranya, Dashboard Pembentukan Kopdes Merah Putih, memantau perkembangan pembentukan KDKMP di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, wilayah, hingga nasional.

Microsite Kopdes Merah Putih (SIMKOPDES), menjadi ‘Wajah digital koperasi yang memuat informasi profil, potensi desa, dan data operasional.

“Microsite ini bertujuan meningkatkan transparansi, mempromosikan potensi desa, dan mempermudah integrasi dengan program Pemerintah," ujar Henra.

Lalu, aplikasi Kopdes Merah Putih Mobile, yang memudahkan anggota mengakses layanan koperasi seperti simpan-pinjam dan informasi keuangan secara daring.

“Aplikasi ini juga mendukung pemberdayaan ekonomi lokal dan membangun ekosistem digital koperasi," ujarnya.

Baca juga : Kemenkop Perkuat Kapasitas & Kualitas SDM Business Assistant Kopdes Merah Putih

Tercatat hingga hingga 15 September 2025 sebanyak 81.485 Kopdes Merah Putih telah berbadan hukum. Sebanyak 42.349 Kopdes Merah Putih. memiliki akun SIMKOPDES.

Lalu, sebanyak 9.317 Kopdes Merah Putih. memperbarui profil SIMKOPDES, 2.256 proposal bisnis pengajuan kemitraan dari 368 Kopdes Merah Putih, dan 9.938 koperasi telah memperbarui informasi gerai.

Kemenkop menargetkan pendaftaran berita acara musyawarah desa (Musdessus) dan berita acara rapat anggota dari 80.000 koperasi pada Maret-Juli 2025.

Selain itu, pengembangan microsite koperasi ditargetkan selesai pada Juni 2025, dan pengembangan aplikasi Kopdes Merah Putih Mobile pada Juli 2025.

Kemenkop juga berencana melakukan interoperabilitas platform digital Kopdes Merah Putih dengan aplikasi pemerintah lain. Seperti Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi, Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan, dan aplikasi dari Kementerian Desa, Kemendagri, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Kesehatan.

Baca juga : Kemenkop Gelar Rakor Perkuat Sosialisasi Skema Pembiayaan Kopdes Merah Putih

Henra mengatakan, pengembangan super-app di sektor pemerintahan memiliki tantangan terkait koridor hukum yang ketat, terutama terkait keamanan informasi.

“Dengan digitalisasi ini, Kemenkop berharap koperasi dapat melayani bangsa dengan lebih baik dan berkontribusi pada perekonomian nasional,” pungkas Henra.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.