Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Swedia Pesta Gol 5-1 ke Gawang Tunisia
- S3 Ilmu Hukum Universitas Borobudur Tawarkan Pendidikan Berkualitas Berstandar Internasional
- PLN EPI Dorong CBG dari Limbah Sawit untuk Kurangi Emisi dan LNG
- Khofifah Ajak Alumni FH Unair Buka Peluang Magang Bagi Mahasiswa
- Tampung 245.980 Murid Baru, Disdik DKI SPMB Objektif, Transparan dan Inklusif
Teken RTRW Papua Selatan, Nusron Gaspol Dukung Swasembada Pangan Prabowo
Jumat, 3 Oktober 2025 16:23 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar hukum pembangunan daerah, termasuk di Papua Selatan. Menteri dari Partai Golkar ini memastikan segera menandatangani Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk mendukung program swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto.
" Insya Allah dalam 1–2 hari mendatang, persetujuan substansinya akan kami teken," kata Nusron, usai Rakor Tingkat Menteri, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Baca juga : Menteri Nusron Kawal Swasembada Pangan Di Papua Selatan
Menurutnya, persetujuan substansi jadi syarat awal penyusunan RTRW Kabupaten maupun Provinsi di seluruh Indonesia. Proses ini juga sudah melalui sinkronisasi lintas sektor.
"Alhamdulillah, baik dari daerah, empat kabupaten, provinsi, DPRD, maupun kementerian terkait, semua setuju. Tidak ada pertentangan," ujarnya.
Baca juga : Giliran DPW Papua Selatan Deklarasi Dukung Mardiono Jadi Ketum PPP
Menko Pangan Zulkifli Hasan menambahkan, percepatan penyusunan RTRW Papua Selatan mengacu pada Inpres Nomor 16 Tahun 2025 serta Kepres Nomor 19 Tahun 2025.
"Inpres itu dari Presiden untuk percepatan pembangunan swasembada pangan, air, dan energi. Jadi kita ingin cepat agar swasembada segera tercapai," ucap pria yang akrab disapa Zulhas ini.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya