Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kemenko Perekonomian Raih Opini WTP ke-17 Berturut-turut
Selasa, 14 Oktober 2025 11:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali mencatat prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan negara. Untuk ke-17 kalinya sejak 2008, Kemenko Perekonomian meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Capaian tersebut menunjukkan konsistensi Kemenko Perekonomian dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berjalan secara transparan, efektif, dan berorientasi hasil (outcome).
Baca juga : Femmy Fyber Dorong Perempuan Slay Dari Dalam, Bukan Bentuk Tubuh
Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
“Atas pemeriksaan tim Badan Pemeriksa Keuangan, Alhamdulillah BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Kemenko Perekonomian untuk yang ke-17 kalinya sejak tahun 2008,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Baca juga : Kemenag Raih WTP 9 Kali Berturut-turut, Menag: Harus Jadi Pemicu Semangat Kerja
Menurut Airlangga, opini WTP mencerminkan bahwa laporan keuangan Kemenko Perekonomian telah disajikan secara wajar dengan memperhatikan empat aspek utama, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Namun, ia menegaskan bahwa pencapaian opini WTP bukanlah tujuan akhir. “Masih terdapat ruang untuk meningkatkan kualitas pengendalian internal di setiap kegiatan yang dijalankan. Opini WTP adalah standar wajib yang harus dipertahankan agar mampu mendorong perbaikan kinerja secara berkelanjutan dan memperkuat penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) di lingkungan Kemenko Perekonomian,” jelas Airlangga.
Baca juga : Bank Indonesia Raih Opini WTP Ke-22 Berturut-turut Dari BPK
Lebih lanjut, Kemenko Perekonomian berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2024, sesuai dengan rencana aksi dan tenggat waktu yang telah ditetapkan. Setiap tindak lanjut akan dimonitor secara berkala sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya