Dark/Light Mode

Mendagri Soal Akses Anak Ke Sekolah

Presiden Tak Mau Lagi Ada Siswa Lewati Jembatan Tali

Minggu, 30 November 2025 06:55 WIB
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Dokumentasi Kemendagri.
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Dokumentasi Kemendagri.

 Sebelumnya 
Tito mengingatkan, pendataan harus mencakup jembatan yang tidak layak, rusak, tidak ada sama sekali, hingga jalur berbahaya yang dilintasi siswa seperti sungai atau jurang. Hasil pendataan akan diserahkan kepada Presiden dan menjadi dasar penugasan kementerian atau lembaga terkait untuk pembangunan maupun perbaikan.

“Saya mohon rekan-rekan segera melakukan cek lapangan. Bisa melibatkan kepala desa atau camat untuk mendata, dan formulirnya sudah kami siapkan,” ujarnya.

Baca juga : OSO: Suara Rakyat Daerah Harus Dijaga Dan Diperjuangkan

Data tersebut harus dikirim paling lambat 4 Desember 2025 kepada Kemendagri untuk disampaikan kepada Presiden. Tito mengimbau kepala daerah berkomunikasi dengan jajarannya guna memastikan pendataan berjalan cepat dan tepat.

“Tanggal 4 nanti, saya akan betul-betul melihat mana daerah yang mengirimkan dan mana yang tidak,” pungkasnya. SSL

Baca juga : Atasi Gesekan Antar Umat Beragama, PKB Gelar Kemah Pemuda Lintas Iman

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Minggu, 30 November 2025 dengan judul "Mendagri Soal Akses Anak Ke Sekolah, Presiden Tak Mau Lagi Ada Siswa Lewati Jembatan Tali"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.